3 Pengendara Terjaring Operasi Tertib Masker di Duren Sawit

Foto:dok.Satpol PP Kelurahan Duren Sawit

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Sebanyak 3 orang pengendara terjaring Operasi Tertib Masker (Tibmask) yang digelar Satpol PP Kelurahan Duren Sawit di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Duren Sawit, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).

BACA JUGA  Cegah Covid-19, PMI Jakarta Timur Semprot Disinfektan di Malaka Sari

Ketiga pelanggar yang didapati tidak mengenakan masker tersebut, dikenakan sanksi menyapu jalan oleh petugas Satpol PP.

Kemenkumham Bali

Lurah Duren Sawit, Irwan Ilyas menjelaskan, kegiatan ini dilakukan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021 dan Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 serta Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan, Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.

“Kami mendapatkan 3 pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker pada saat melintas di Jalan Wijaya Kusuma dan Kami kenakan sanksi sosial untuk membersihkan sarana dan prasarana umum,” ungkap Irwan, dalam keterangannya.

BACA JUGA  MA dan AIPJ2 Kerja Sama Gelar Seminar Lokali-MA Berbasis Putusan Komersial

Irwan berharap adanya kegiatan tersebut dapat membuat masyarakat lebih ketat lagi dalam melaksanakan protokol kesehatan dan para pelanggar tidak mengulanginya.

“Mudah-mudahan warga juga harus bisa membantu Pemerintah dengan mematuhi protokol kesehatan 5M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas),” tutur Irwan. (um)

BACA JUGA  Legislator Komisi IV Dukung Gerakan Bapanas Kampanyekan Penganekaragaman Pangan

Tinggalkan Balasan