45 Anggota DPRD Kabupaten Magetan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

45 Anggota DPRD Kabupaten Magetan Periode 2024-2029  Resmi Dilantik
Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Magetan periode 2024-2029 resmi dilantik dan mengambil sumpah dalam Paripurna Istimewa, Jumat (23/8/2024).(Foto:DNY/01)

MAGETAN, SUDUTPANDANG.ID – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan periode 2024-2029 resmi dilantik dan mengambil sumpah dalam Paripurna Istimewa.Acara pelantikan ini menandai awal masa jabatan lima tahun bagi para wakil rakyat, Jumat (23/8/2024).

Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 100.3.3.1/749/KPTS/011.2.20241 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Magetan Masa Jabatan 2024-2029 juga dibacakan dalam acara tersebut.

Dalam amanatnya, Ketua DPRD Magetan periode 2019-2024, Sujatno, mengungkapkan bahwa rapat paripurna istimewa ini diselenggarakan setelah hasil Pemilihan Umum Legislatif pada Februari 2024 telah diperoleh.

“Lima tahun berlalu begitu cepat, dan masih banyak aspirasi masyarakat yang belum terwujud sepenuhnya,” ujar Sujatno.

Sementara itu, Pimpinan Sementara DPRD Magetan, Dwi Heruyanto, berharap agar DPRD dapat bekerja sama dengan Pemkab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA  Kejari Tulungagung Naikkan Perkara Dugaan Korupsi di Desa Tanggung ke Penyelidikan

“Kami mengajak semua komponen masyarakat untuk membangun komunikasi yang baik dalam mengatasi permasalahan masyarakat sehingga kita bersama-sama dapat menyelesaikannya,” kata Dwi Heruyanto.

Para wakil rakyat yang dilantik berasal dari berbagai partai politik, termasuk PKB, PDIP, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Golkar, PKS, PAN, Nasdem, dan PPP.(DNY/01)