Warna Air Sungai Brantas di Malang Berubah Ungu, Diselidiki Pemerintah

Sungai Brantas
Informasi dalam bentuk grafis terkait berubahnya warna air di Sungai Brantas, di wilayah Mergosono, Kecamatan Kedungkandang menjadi keunguan, apakah disebabkan limbah industri atau karena faktor lainnya, yang saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur melakukan penyelidikan. FOTO: HO-FB Perubahan Indonesia

MALANG-JATIM, SUDUTPANDANG.ID – Guna mengetahui penyebab berubahnya warna air di Sungai Brantas, di wilayah Mergosono, Kecamatan Kedungkandang menjadi keunguan, apakah disebabkan limbah industri atau karena faktor lainnya, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur melakukan penyelidikan.

“Data terkait kejadian tersebut akan kami lihat lagi, soal permasalahannya (perubahan warna air), apakah ini karena limbah atau dari faktor lainnya. Saya akan menanyakan kembali ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” kata Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat dalam pernyataan yang dikutip di Kota Malang, Kamis (1/10/2026).

Ia menyatakan akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan DLH Kota Malang untuk mendapatkan data rinci terkait kejadian tersebut.

Menurut dia apabila dari hasil penyelidikan dan pengumpulan fakta menunjukkan adanya indikasi pelanggaran pembuangan limbah oleh suatu perusahaan, maka pemerintah daerah tidak segan menjatuhkan sanksi berupa pencabutan izin dan penutupan usaha.

BACA JUGA  Kerugian Akibat Kebakaran Toko Agen Tabung Gas Elpiji Rp1 Miliar

Disebutkannya bahwa limbah tidak boleh dibuang langsung tanpa melalui serangkaian proses pengolahan karena dapat menyebabkan pencemaran lingkungan, termasuk ke wilayah sungai.

Meskipun sebuah lini usaha telah memiliki instalasi pengolahan air limbah, kata dia, namun sistem atau sarana harus diverifikasi sehingga hasil olahan bisa aman ketika dibuang.

“Harus ada analisis mengenai dampak lingkungan atau AMDALnya. Jadi, tidak hanya sekadar ada instalasi pengolahannya saja tapi harus ada penilaian dari komisi AMDAL bahwa ini layak dibuang,” kata Wahyu Hidayat.

Sementara itu Kepala Sub Divisi Komunikasi Korporat dan Umum Perum Jasa Tirta (PJT) I, Ivania Aestrianingsih, mengatakan, pihaknya bersama DLH Kota Malang dan musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) setempat telah mendatangi lokasi untuk melakukan peninjauan.

BACA JUGA  Pemkot Fasilitasi Rumah Keadilan Restoratif Bagi Kejari Jakbar

Meski demikian, pihaknya tidak bisa langsung memastikan penyebab kejadian itu, sebab untuk mengetahui kandungan zat yang menyebabkan perubahan warna pada air Sungai Brantas harus berdasarkan hasil uji laboratorium.

“Kami belum bisa memastikan apakah mengandung limbah atau tidak, selama hasil laboratoriumnya belum keluar,” katanya.

Untuk saat ini, kata dia, kondisi air sungai sudah tidak lagi berwarna ungu dan tidak tercium bau menyengat.

“Hasil resmi laboratorium nantinya akan dipublikasikan oleh DLH begitu seluruh pengujian selesai,” demikian Ivania Aestrianingsih. (red/ant/02)