DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kanwil Kemenkumham Bali menggelar Computer Assisted Test (CAT) Seleksi Pengangkatan Calon Notaris 2024 di Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara (BKN) Denpasar, Rabu (2/10/2024).
CAT Seleksi Calon Notaris ini untuk mewujudkan Notaris yang profesional, jujur, dan berintegritas ini digey di seluruh wilayah Indonesia, Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) bekerjasama dengan BKN.
Kegiatan berlangsung secara serentak di 35 titik lokasi Kantor Regional I-XIV dan Unit Pelaksanan Teknis (UPT) BKN yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu didampingi Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati, jajaran BKN X Denpasar membuka yang diikuti oleh 99 orang peserta calon notaris.
Pramella Yunidar Pasaribu dalam sambutannya menyampaikan bahwa seleksi ini bertujuan untuk melihat kemampua yang dapat ditentukan layak atau tidaknya diangkat sebagai Notaris.
“Seleksi akan diawali dengan CAT yang terdiri dari 50 soal kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan essay terkait tata cara pembuatan akte denga waktu pengerjaan selama 4 jam,” ujar Pramella.
Kakanwil berharap agar para calon Notaris mengerahkan seluruh kemampuan yang dimiliki dalam menyelesaikan materi soal.
“Seleksi ini adalah momen bagi para calon notaris untuk menunjukkan kompetensi dan mempertanggungjawabkan pendidikan yang telah ditempuh,” jelasnya.
“Kami berharap seleksi ini dapat menghasilkan notaris-notaris yang berkualitas dan profesional,” tambah Pramella.
Dirjen AHU, Cahyo R. Muzhar yang hadir secara virtual berpesan kepada seluruh calon Notaris agar tidak tergiur dan percaya kepada oknum-oknum yang mengiming-imingi dapat membantu kelulusan.
“Kunci keberhasilan adalah upaya saudara sendiri. Jadilah calon Notaris yang jujur, profesional, dan menjunjung tinggi integritas,” pesan Cahyo.
Dengan diberlakukannya CAT pada Seleksi Calon Notaris Tahun 2024 menunjukan semakin tingginya standar yang ditetapkan dalam menghasilkan para Notaris berkualitas dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
Hal ini tentunya tidak terlepas dari pentingnya keberadaan notaris yang profesional untuk menjaga kepastian hukum dan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat.(One/01)