Pemkab Asahan Gelar Rakor Pengendalian Inflasi tahun 2025

Pengendalian inflasi
Pemkab Asahan Gelar Rakor Pengendalian Inflasi tahun 2025 (Foto: Humas Pemkab Asahan)

ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID –Pemerintah Kabupaten Asahan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi dan penandatangan nota kesepahaman kerja sama dalam pengawasan penyelenggaraan perijinan di Daerah secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian dan Lembaga terkait, serta seluruh Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Ruang Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Selasa (4/2/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut , Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Asahan, Ir. Oktoni Eryanto, M.M.A. , Dandim 0208/AS diwakili Kasdim 0208/AS Mayor Inf Abdul Haris Pane, Kepala Kajari Asahan Bapak Basril G, SH.,MH, Kapolres Asahan yang juga diwakili oleh AKP Komang Sri Ayu, OPD Terkait dan tamu undangan lainnya.

Kemenkumham Bali

Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jendral Polisi (Purn) Tito Karnavian menyampaikan kegiatan zoom meeting ini merupakan kegiatan untuk Penandatangan Nota Kesepahaman kerja sama dalam pengawasan penyelenggaraan perijinan di Daerah guna memastikan kepastian hukum pelaku usaha dan pemerintah dengan kolaborasi untuk perijinan, lebih berkeadilan dan lebih transparan sehingga dapat meningkatkan investasi masuk ke dalam negeri.

BACA JUGA  Pemkab Asahan Tetapkan 10 Program Prioritas Dukung SPPT-TI

“Kemudian Nota kesepahaman ini sebagai bentuk segala perijinan khususnya dengan bekerjasama dengan bidang intelijen guna untuk pengawasan dan penindakan apabila ada temuan dalam proses perijinan di Daerah,” ujar Mendagri.

Sementara itu, Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan mendukung penuh Program asta cita Presiden Republik Indonesia guna mendorong ekonomi dan pembangunan negara Indonesia dengan menghindari krisis ekonomi dan krisis energi di negara Republik Indonesia dengan Mengontrol Indeks Inflasi.

Kemudian dikesempatan tersebut Ketua KPK RI Bapak Setyo Budiyanto mengatakan masih ditemukan dalam Pelayanan perijinan yang belum baku sehingga masih terjadinya nepotisme dan korupsi sehingga diperlukan pengawasan yang melekat.

Ditempat yang sama Kabappisus Bapak Haris menyampaikan Badan pengawasan pengendalian investigasi khusus yang menggunakan Anggaran APBN dan mengatasi permasalahan yang akan timbul dalam penggunaan anggaran APBN.

BACA JUGA  Perkumpulan Persaudaraan Masyarakat Asahan Gelar Halal Bihalal

Untuk itu pelaksanaan investigasi bekerja sama dengan aparat penegak hukum TNI-Polri kejaksaan untuk memperbaiki, akurasi, percepatan, mempermudah dalam perijinan dengan perkembangan digital untuk terkontrol proses perijinan.

Terakhir, Wakil Mentri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan, Untuk proses perijinan di Daerah diharapkan dapat mempermudah guna menarik sebanyak-banyak investor untuk pembangunan nasional sehingga dapat menekan indeks Inflasi atau mempertahankan indeks inflasi di daerah.

“Ada beberapa hal yang dapat menekan angka indeks Inflasi dengan memperdayakan hasil produksi panen para petani untuk menghindari ekspor memenuhi kebutuhan bahan pokok makanan atau sembako,” tutupnya.(MA/04)