Tarawih Keliling, Tri Serahkan Ijazah Siswi yang Tertahan 10 Tahun

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyerahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Selama 10 Tahun
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyerahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Selama 10 Tahun (Foto Istimewa)

Bekasi, Sudutpadang. id – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melakukan Tarawih Keliling yang bertempat di Masjid Al-Aqsho Kelurahan Jatibening Kecamatan Pondok Gede.

Kegiatan ini menjadi  momentum Pemerintah Kota Bekasi menyampaikan pesan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang menyatakan bahwa tidak ada siswa atau siswi yang menahan ijazah di sekolahnya karena tidak bisa membayar.

Ucapan Sudut Pandang untuk Bupati Pasuruan

Pada kesempatan Tarawih Keliling Tri disaksikan orang tua Dewi menyerahkan ijazah Dewi Permata Sari yang tertahan 10 tahun.

Wali Kota Tegaskan bahwa sesuai dengan perintah Gubernur Jawa Barat bahwa tidak ada sekolah di Provinsi Jawa Barat yang menahan ijazah dari siswa atau siswi karena alasan belum membayar biaya sekolah.

BACA JUGA  IDI Anggap Indonesia Masuki Gelombang Ketiga Covid-19

Hal ini tercatat dalam ijazah tersebut bahwa Dewi Permata Sari lulusan pada tanggal 15 Mei 2015, yang berarti sudah 10 tahun tertahan di sekolah yang pada malam ini di tanggal 10 Maret 2025 tah diserahkan.

“Pemerintah Kota Bekasi menjamin setiap siswa dan siswi untuk mendapatkan ijazahnya, tidak ada yang menahan dengan alasan apapun, karena ijazah itu hasil dan output untuk melamar kerja si siswa, jika ditahan bagaimana ia mau melamar kerja.” Tegas Tri.

Menurut data, Dewi Permata sari sudah menikah dan memiliki satu orang putra dan kini menjadi ibu rumah tangga, Suami bernama Muhammad Khoirul menerima sebagai perwakilan menerima ijazah dan berterima kasih kepada Wali Kota Bekasi atas jaminan tersebut dan akan sangat bermanfaat kedepannya.

BACA JUGA  APRI: "Shelter" dan pasir di kolam pembenihan kurangi tingkat kanibal rajungan

Dalam tarawih keliling ini, Tri juga sangat berterima kasih kepada DKM Al-Aqsha karena memiliki program pengajaran dini kepada anak anak untuk belajar itikaf, karena pada era kini anak anak banyak yang terpengaruh untuk berpotensi kenakalan remaja seperti tawuran yang sangat tidak ada manfaatnya.

“peran kuat sinergitas antara 3 pilar di wilayah sangat diperlukan untuk monitoring anak anak yang masih berkumpul di atas pukul 22.00, harus segera dibina karena berpotensi mengundang tawuran.” tegas Tri.

(EGI)