Picu Kontoversi, DPRD Magetan Gelar FGD di Madiun

Sukamto kritisi DPRD Magetan Selenggarakan FGD di Madiun
Ketua DPRD Magetan, Suratno.(Foto: istimewa)

MAGETAN, SUDUTPANDANG.ID – Kontroversi terkait Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh DPRD Kabupaten Magetan di Kota Madiun Jawa Timur pada waktu berbuka puasa telah memicu reaksi keras dari masyarakat.

Acara yang berlangsung pada Selasa (25/3/2025) seharusnya menjadi wadah diskusi justru menjadi sorotan karena lokasi pelaksanaannya di luar wilayah Magetan, yang dianggap tidak efisien dan terkesan mengabaikan ekonomi lokal.

Sukamto, salah satu masyarakat, mempertanyakan keputusan tersebut dengan nada penuh kritik, menyayangkan bahwa Magetan tidak dipilih sebagai lokasi acara.

Kok neng Mediun ki opo neng Magetan gak enek panggon seng enak (kok di Madiun itu apa di Magetan tidak ada tempat yang enak-red),” ujar Sukamto.

BACA JUGA  Kalapas Jember Hadiri Upacara Pemberangkatan Satgas Rajawali III

Tidak hanya itu, dalam postingan medsosnya dirinya juga mengatakan kasihan warga Magetan menggelar FGD harus ke Madiun.

Bahkan, Ketua DPRD Magetan, Suratno, mengaku tidak mengetahui alasan di balik pemilihan tempat tersebut. Dirinya menyebut keputusan itu sepenuhnya diinisiasi oleh Sekretariat DPRD.

“Sebetulnya kan ini dari sekretariat sendiri yang menginisiasi,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPRD Magetan, Endang, memberikan menjelaskan bahwa tujuan pemilihan lokasi di Madiun adalah untuk menciptakan suasana yang lebih segar dan fokus, sambil ngabuburit.

“Pada sore tadi atas masukan dari beberapa pihak untuk membuat suasana lebih fresh dan lebih fokus sambil ngabuburit untuk dilaksanakan diluar Magetan,” jelas Endang kepada wartawan.

BACA JUGA  Wabup Mimik Idayana Kagum Inovasi Eco Enzim Pemdes Sedatigede

Namun, alasan ini tidak cukup untuk meredam kritik dari masyarakat yang merasa bahwa acara tersebut seharusnya mendukung ekonomi lokal Magetan.

Kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi DPRD Magetan untuk lebih memperhatikan aspirasi masyarakat dan memastikan transparansi dalam setiap keputusan yang diambil.(DNY/08)