Bali  

Satresnarkoba Polres Badung Amankan Kokain Senilai Rp 1,5 Miliar

Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, saat press conference pengungkapan kasus narkoba jenis kokain senilai Rp 1,5 miliar milik warga negara Jerman, Jumat (9/7/2021)/Foto:istimewa

BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Satresnarkoba Polres Badung berhasil mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti kokain sebanyak 282,01 gram senilai Rp1,5 miliar (estimasi 1 gram Rp5 juta).

Barang bukti tersebut yang diamankan dari warga negara Jerman berinisial ABL (35), di vila wilayah Desa Cemagi, Mengwi, Badung pada hari Senin (5/7/2021) pada pukul 22.15 WITA.

Kemenkumham Bali
BACA JUGA  Tabung Gas Meledak di Cafe dan Bar Cangu, Satu Orang Alami Luka Bakar

Penangkapan ini berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa sering ada pesta narkoba di TKP.

Press conference pengungkapan kasus narkoba jenis kokain senilai Rp 1,5 miliar milik warga negara Jerman, Jumat (9/7/2021)/Foto:istimewa

Dengan kecepatan dan kecerdasan melakukan penyelidikan selama kurang lebih sebulan, Tim Satresnarkoba Polres Badung yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Putu Budi Artama, menangkap pelaku. Setelah diinterogasi pelaku mengakui barang itu miliknya.

BACA JUGA  WNA Italia Kasus Narkoba Dideportasi dari Bali Usai Dipenjara

Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa sering ada pesta di TKP. Setelah melakukan penyelidikan selama sebulan, tim dipimpin Kasatreskrim Iptu Budi berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku yakni botak, kulit hitam, tinggi 178 cm, dan perawakan sedang.

“Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penggerebekan dan pelaku berhasil dibekuk,” terang Roby didampingi Kasatresnarkoba Iptu Putu Budi, saat memberikan keterangan pers di Mapolres Badung, Jumat (9/7/2021).

Press conference pengungkapan kasus narkoba jenis kokain senilai Rp 1,5 miliar milik warga negara Jerman, Jumat (9/7/2021)/Foto:istimewa

“Kami melakukan penggeledahan badan dan di vila tersebut. Di kamar pelaku ditemukan 53 paket plastik klip berisi kokain di safety boks dan 1 plastik isi hasish. Pelaku mengakui barang itu miliknya,” sambung Iptu Budi turut menambahkan.

BACA JUGA  Kakanwil Kemenkumham Bali Ingatkan Kewajiban dan Larangan Notaris

Selanjutnya, pada Selasa (6 /7/2021) pukul 18.55 Wita polisi kembali menggeledah TKP.

Press conference pengungkapan kasus narkoba jenis kokain senilai Rp 1,5 miliar milik warga negara Jerman, Jumat (9/7/2021)/Foto:istimewa

“Polisi kembali menemukan kantong kertas biru berisi 56 paket kokain. Selanjutnya barang bukti ini dan pelaku dibawa ke Mapolres Badung,” pungkasnya.(one)

BACA JUGA  Kadiv Pas Bali Ikuti Sosialisasi Penguatan Komitmen Layanan Kesehatan Pemasyarakatan

Tinggalkan Balasan