Bali  

Kabag Ops Polres Badung Cek Pos Penyekatan dan Posko Yustisi Covid-19

Foto:dok.Humas Polres Badung

BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Badung Kompol I Putu Ngurah Riasa, melakukan pengecekan di Pos Penyekatan Simpang Kayu Tulan, Jalan Raya Canggu -Tanah Lot yang berbatasan wilayah Desa Canggu dengan Desa Pererenan, Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (14/7/2021) siang.

BACA JUGA  Matangkan Persiapan, Menkumham Pimpin Rapat Koordinasi Jelang AALCO ke-61

Pengecekan tersebut dilakukan usai mendampingi Kapolres Badung Roby Septiadi membagikan paket sembako ke masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Foto:dok.Humas Polres Badung

Pos penyekatan tersebut dilakukan untuk mengecek sekaligus pemeriksaan identitas maupun surat bebas Covid-19 para pengguna jalan. Surat tersebut ditunjukan kepada petugas penyekatan demi menghindari penyebaran Covid19 di wilayah Kabupaten Badung.

BACA JUGA  Overstay, Imigrasi Ngurai Rai Deportasi Ibu dan Anak Asal Inggris

Ia mengatakan, tempat wisata yang berada di sepanjang Jalan Batu Bolong, Padonan Berawa hingga Petitenget para pedagang dari sektor non essensial semuanya tutup hingga tanggal 20 Juli 2021 mendatang.

Foto:dok.Humas Polres Badung

Namun sejauh pengecekannya, masih ada pedagang makanan yang menyediakan makan di tempat. Sehingga pihaknya memberikan imbauan take way guna mencegah kemungkinan akan terjadinya penyebaran covid-19.

BACA JUGA  Usai Dipidana, Kemenkumham Bali Usir WNA Inggris Pembuat Onar

“Kita tetap memberikan imbauan kepada masyarakat, selain menindak pelanggar protokol kesehatan serta memberikan pengertian mengenai bahaya Covid 19,” ujarnya.

Foto:dok.Humas Polres Badung

“Sekarang ini dalam keadaan darurat dan disarankan selama dalam PPKM Darurat ini jangan bepergian dulu sampai batas yang telah ditentukan oleh pemerintah,” tandasnya.(one)

BACA JUGA  Kakanwil Kemenkumham Bali Kunjungi Gedung DRC Ditjen Imigrasi

Tinggalkan Balasan