SERANG, SUDUTPANDANG.ID – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten (BPN Banten) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan transparansi layanan publik melalui penandatanganan Maklumat Layanan Informasi Publik pada Senin, (11/8/2025).
Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Sudaryanto, bersama jajaran Pejabat Administrator yang meliputi Kepala Bagian Tata Usaha, para Kepala Bidang, serta Kepala Kantor Pertanahan dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten.
Maklumat tersebut berisi tiga poin penting, yakni:
- Menyelenggarakan layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
- Melaksanakan layanan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
- Memberikan layanan informasi publik tanpa memungut biaya.
Selain di tingkat provinsi, penandatanganan maklumat juga dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan di delapan kabupaten/kota di Banten. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Zulfikar, serta Wakil Ketua Komisi Informasi, Moch Ojat Sudrajat S.
Menurut Sudaryanto, langkah ini menjadi bukti nyata bahwa BPN Banten berkomitmen menjalankan keterbukaan informasi secara konsisten.
“Kami ingin memastikan Keterbukaan Informasi Publik berjalan sesuai peraturan, tidak hanya di Kanwil BPN Banten, tetapi juga di seluruh kantor pertanahan di wilayah ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, BPN Banten telah meraih predikat “Informatif” pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP tahun 2022 dan 2023.
Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Moch Ojat Sudrajat S, menyampaikan bahwa penerapan KIP di kantor pertanahan harus diperkuat mulai dari pemahaman peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), penyediaan ruang PPID, formulir permohonan informasi, hingga ketersediaan data publik.
“Tahun depan, kantor pertanahan di Banten akan menjadi lokus penilaian Monev KIP. Kami optimis, dengan komitmen ini, kualitas layanan akan semakin meningkat,” ujar Ojat.
Dengan adanya komitmen ini, diharapkan layanan informasi publik BPN Banten semakin transparan, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(PR/04)