KPK dan Pemkab Asahan Gelar Rakor Perkuat Cegah Korupsi

KPK
KPK dan Pemkab Asahan Gelar Rakor Perkuat Cegah Korupsi (Foto: Humas Pemkab Asahan)

ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Kabupaten Asahan (Pemkab Asahan) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCSP) 2025 serta peninjauan langsung ke proyek-proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) strategis di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.

Dalam acara tersebut turut hadiri Kasatgas Korsup Wilayah I KPK, Uding Juharuddin, jajaran tim KPK, Sekda Asahan, para Asisten, Staf Ahli, serta kepala OPD terkait yang terlibat dalam implementasi program pencegahan korupsi di daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menegaskan bahwa Pemkab Asahan terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih melalui peningkatan integritas aparatur, transparansi layanan publik, penguatan sistem pengawasan internal, serta digitalisasi proses administrasi pemerintahan.

“Upaya pencegahan korupsi harus dijalankan secara sistematis dan berkelanjutan agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat,” ujar Bupati.

BACA JUGA  Bismillah, Bupati Asahan Lepas 161 Jemaah Calon Haji

Bupati juga mengapresiasi pendampingan KPK yang dianggap memberikan dampak signifikan dalam peningkatan kinerja pencegahan korupsi di Asahan.

Pemkab Asahan mencatat capaian membanggakan pada Monitoring Center for Prevention (MCP) dengan skor 93 poin, menempatkannya sebagai peringkat dua tertinggi di Provinsi Sumatera Utara.

Capaian tersebut merupakan hasil peningkatan kinerja dari delapan area intervensi KPK, di antaranya Perencanaan dan Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan Internal, Tata Kelola ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah
Manajemen Aset Daerah dan Dana Desa.

Pemkab Asahan menargetkan skor MCP 95 poin pada tahun 2026, dengan fokus utama percepatan digitalisasi layanan pemerintah, penguatan sistem audit internal, serta kolaborasi antar­perangkat daerah untuk mempersempit peluang penyimpangan.

Kasatgas Korsup Wilayah I KPK, Uding Juharuddin, menegaskan bahwa keberhasilan pencegahan korupsi tidak dapat bergantung pada aturan semata.

BACA JUGA  Capai Target, Manajemen dan SPBUN PTPN III Pulau Mandi Berikan Penghargaan untuk Karyawan

“Diperlukan komitmen kuat dari kepala daerah dan seluruh jajarannya untuk menutup setiap celah potensi korupsi. KPK akan terus mengawal agar tata kelola pemerintah daerah berjalan bersih dan akuntabel,” ujar Uding.

Ia menekankan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi seperti ini merupakan bagian dari strategi nasional KPK dalam memperkuat integritas pemerintahan daerah.

Usai rapat koordinasi, tim KPK bersama Pemkab Asahan melakukan peninjauan lapangan ke sejumlah proyek pengadaan strategis untuk memastikan proses PBJ berjalan sesuai regulasi, progres fisik sesuai rencana, penggunaan anggaran tepat sasaran dana serta pengawasan di lapangan berjalan efektif.

Langkah ini menjadi bukti bahwa proses pencegahan korupsi di Asahan tidak hanya sebatas dokumen, tetapi juga diawasi langsung melalui verifikasi lapangan.

Rangkaian kegiatan MCSP 2025 dan peninjauan PBJ ini menegaskan komitmen kuat antara KPK dan Pemkab Asahan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berfokus pada pelayanan publik. Melalui pengawasan intensif dan peningkatan sistem, diharapkan capaian MCP dan kualitas pembangunan di Asahan terus meningkat demi kesejahteraan masyarakat.(MA/04)