Ratusan Warga Desa Tiron Demo Tuntut Transparansi Tukar Guling Tanah Kas Desa

Tukar guling Tanah Kas Desa
Aksi damai di halaman Kantor Desa Tiron menuntut kejelasan dan transparansi proses tukar guling Tanah Kas Desa (Foto: Chandra Nurcahyo)

KEDIRI, SUDUTPANDANG.ID – Ratusan warga Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, menggelar aksi damai di halaman Kantor Desa Tiron, Senin (5/1/2026). Aksi tersebut menuntut kejelasan dan transparansi proses tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) yang terdampak proyek Jalan Tol Kediri-Tulungagung.

Massa aksi tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Sekitar 10 perwakilan warga diterima untuk beraudiensi dengan pemerintah desa. Audiensi tersebut turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), serta kepolisian.

Dalam audiensi, warga menyampaikan kekecewaan terhadap mekanisme musyawarah desa yang dinilai tidak melibatkan masyarakat secara luas. Mereka menilai proses pengambilan keputusan hanya dihadiri pihak-pihak tertentu yang dinilai sejalan dengan kepala desa. Selain itu, kelayakan dan nilai tanah pengganti TKD juga dipertanyakan.

Perwakilan warga Desa Tiron, Darwaji (67), menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak pembangunan proyek tol. Namun, warga meminta keadilan dan keterbukaan dalam proses tukar guling tanah kas desa.

BACA JUGA  Pengundian FIBA Asia Cup 2022 Berjalan Lancar

“Tuntutan warga sederhana. Sebelum ada eksekusi, tanah kas desa pengganti harus jelas. Dalam musyawarah desa, yang diundang justru hanya pihak-pihak yang pro kepada kepala desa,” ujarnya usai audiensi.

Warga berharap tanah pengganti benar-benar sepadan dengan TKD sebelumnya, baik dari sisi nilai maupun fungsi. Mereka menginginkan tanah tersebut produktif, dapat ditanami, dan dimanfaatkan untuk kepentingan bersama.

“Kami ingin penggantinya layak. Nilainya harus sesuai, tanahnya produktif, dan bisa digunakan untuk masyarakat,” tegas Darwaji.

Selain itu, warga mendesak pemerintah desa menghadirkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) secara terbuka untuk memaparkan lokasi serta hasil penilaian tanah pengganti di hadapan masyarakat. Warga memberikan tenggat waktu selama satu minggu.

“Kami meminta KJPP hadir dan menunjukkan langsung tanah penggantinya. Sampai saat ini, warga belum mengetahui lokasi tanah tersebut,” tambahnya.

BACA JUGA  Pemkab Asahan Tingkatkan Kesehatan Calon Jamaah Haji 2025

Kecurigaan warga semakin menguat karena nilai tanah pengganti dinilai terlalu tinggi dibandingkan harga pasar. Menurut warga, dengan nilai tersebut seharusnya dapat diperoleh tanah pengganti dengan luasan yang lebih besar.

Sementara itu, Kepala Desa Tiron, Ina Rahayu, membantah tudingan warga terkait kurangnya transparansi. Ia menyatakan seluruh proses tukar guling TKD telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Proses pergantian TKD telah melalui tahapan yang berlaku, mulai dari penilaian tim Pemerintah Kabupaten, BPN, peninjauan lapangan, hingga penilaian KJPP,” jelas Ina.

Ia menambahkan, seluruh tahapan tersebut telah memperoleh persetujuan Gubernur Jawa Timur.

“Karena semua tahapan dinyatakan sesuai, maka terbit surat persetujuan dari gubernur,” katanya.

Ina juga menyebutkan bahwa dalam proses peninjauan lapangan, berbagai unsur telah dilibatkan, termasuk perwakilan RT dan RW.

“Pada saat peninjauan lapangan, kami mengundang tim pemerintah kabupaten, BPN, serta perwakilan RT dan RW. Mereka mengetahui titik-titik tanah pengganti,” tandasnya.

BACA JUGA  Kasdam Brigjen TNI Terry Pimpin Upacara Rutin 17-an

Sekitar pukul 12.30 WIB, aksi massa berakhir tertib meski warga mengaku belum puas dengan hasil audiensi. Meski demikian, Ina Rahayu menyatakan bersedia memenuhi permintaan warga dengan menyurati KJPP agar hadir bersama masyarakat untuk meninjau langsung lokasi tanah pengganti.(CN/08)