KDMP di Kota Kediri Tersendat, Persoalan Lahan Jadi Kendala Utama

Koperasi Desa Merah Putih (KDMP
Salah satu gerai KDMP di Kelurahan Ngadirejo yang masih menempati milik orang lain. (FOTO : CHANDRA NURCAHYO)

KEDIRI, SUDUTPANDANG.ID –Gaung pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai program nasional belum sepenuhnya berjalan mulus di wilayah perkotaan. Di Kota Kediri, khususnya Kecamatan Pesantren, realisasi pendirian KDMP masih menghadapi kendala utama berupa keterbatasan lahan.

Rencana pembangunan 15 gerai KDMP di Kecamatan Pesantren hingga kini belum dapat direalisasikan. Seluruh lahan yang direncanakan diketahui merupakan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, sehingga proses persetujuan penggunaannya harus melalui kewenangan Pemkot.

“Betul, dari 15 titik lahan calon KDMP sampai sekarang belum ada yang dinyatakan klir oleh pihak yang berwenang,” ujar Danramil 02 Pesantren/Kodim 0809 Kediri, Kapten Inf Dwi Agus Harianto, Kamis (15/1/2026).

Kapten Dwi menilai, persoalan lahan menjadi tantangan utama pengembangan KDMP di wilayah kota. Menurutnya, kondisi ini berbeda dengan daerah kabupaten yang masih memiliki aset desa cukup luas.

BACA JUGA  Polsek Metro Tamansari Gandeng Mahasiswa Bagikan Takjil

“Kalau di kabupaten, aset desa masih memungkinkan dimanfaatkan. Sementara di kota adalah milik aset pemerintah daerah,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengungkapkan dari 15 titik calon lahan pembangunan KDMP sudah dilakukan survei oleh instansi terkait.

“Sudah ada tiga lokasi yang disurvei, yakni di Pesantren, Ngletih, dan Tosaren. Survei dilakukan oleh Dinas Koperasi UMTK dan BPPKAD Kota Kediri,” terangnya.

Meski demikian, Kapten Dwi berharap adanya percepatan kebijakan agar program KDMP di Kecamatan Pesantren dapat segera terealisasi. Ia menekankan bahwa KDMP merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Harapannya semua pihak bisa mendukung dan membantu percepatan, demi kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kecamatan Pesantren,” imbuhnya.

BACA JUGA  Fisik Skuad Garuda Terus Digenjot

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Dinkop UMTK) Kota Kediri, Eko Lukmono, memberikan pandangan berbeda. Ia mendorong agar koperasi, termasuk KDMP, tidak hanya menunggu kepastian pembangunan gedung, melainkan segera menyusun perencanaan bisnis.

“Bisnis plan itu penting. Koperasi pada dasarnya harus menjalankan usaha,” kata Eko.

Ia mencontohkan, sejumlah KDMP di Kota Kediri telah menjalankan aktivitas usaha meski belum memiliki gedung permanen dan masih menumpang di lokasi milik orang lain.

“Secara kelembagaan mereka sudah punya payung hukum. Untuk menjalankan usaha sebenarnya bisa langsung jalan,” tuturnya.

Salah satu contoh KDMP yang sudah beroperasi, lanjut Eko, berada di Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kota, Kota Kediri.

BACA JUGA  KPU: 11 Panelis Sudah Siap untuk Debat Capres Besok

“Di Kelurahan Ngadirejo, kegiatan usahanya sudah berjalan,” ungkapnya.

Dengan total rencana 146 gerai KDMP di seluruh Kota Kediri, Eko Lukmono berharap seluruh koperasi dapat segera aktif dan berkontribusi nyata dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Semakin cepat beroperasi, semakin besar manfaat yang bisa dirasakan masyarakat Kota Kediri,” pungkasnya. (CN)