Kajati Sumbar Ajak Pemda Gunakan Anggaran Secara Efektif

Kajati Sumbar
Kajati Sumbar Ajak Pemda Gunakan Anggaran Secara Efektif (Foto: Net)

BUKITTINGGI, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kajati Sumbar), Muhibuddin, menegaskan pentingnya penggunaan anggaran daerah secara efektif agar benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Ia juga mengajak kepala daerah dan unsur Forkopimda memastikan setiap kebijakan yang diambil berpihak kepada kepentingan publik.

Pernyataan tersebut disampaikan Muhibuddin dalam kegiatan sosialisasi penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang digelar Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Kejati Sumbar.

Kegiatan tersebut berlangsung di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi dan dihadiri unsur Forkopimda serta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sosialisasi tersebut mengusung tema pencegahan penyalahgunaan kewenangan serta pendampingan pelaksanaan tugas dengan pola kolaboratif dalam pembangunan Kota Bukittinggi.

BACA JUGA  Berita Duka, Kajari Jakarta Timur Meninggal Dunia

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar setiap kebijakan berjalan sesuai aturan.

“Kami berharap sinergi dengan Kejaksaan terus diperkuat, baik dalam pe­nye­lesaian persoalan hukum maupun mendukung pembangunan di Bukittinggi,” ujar Ramlan Nurmatias.

Sementara itu, Muhibuddin menegaskan bahwa kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum secara represif, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui pendampingan hukum, konsultasi, dan pengawalan program pembangunan agar berjalan tepat sasaran.

“Kami mengajak kepala daerah dan Forkopimda untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar ber­pihak kepada ma­sya­ra­kat. Pengelolaan pe­me­rin­tahan harus selaras, saling mengingatkan secara proporsional, serta mengutamakan kepentingan publik. Anggaran daerah pun ha­rus digu­nakan secara efektif demi kesejahteraan ma­syarakat,” tegas Muhibuddin.(PR/04)