Hotman Paris Hutapea Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Avatar photo
Hotman Paris Hutapea Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Hotman Paris Hutapea (Foto: ist)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pengacara Hotman Paris Hutapea mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri periode 2020–2024 yang turut disertai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hotman Paris Hutapea mengatakan, keputusan tersebut telah disampaikan kepada Febrie Adriansyah sejak dua hari lalu. Menurut dia, alasan utama pengunduran dirinya berkaitan dengan kondisi kesehatan yang membutuhkan penanganan medis.

“Sudah dua hari lalu saya kasih tahu ke klien saya, sekarang jadi mantan Jampidsus Febrie, saya mengundurkan diri dari dua hari yang lalu,” kata Hotman kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Ia mengungkapkan, keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan kondisi kesehatannya yang terus menurun. Meski demikian, Hotman menyebut Febrie sempat memintanya untuk tetap mendampingi selama beberapa hari ke depan.

BACA JUGA  Bupati Asahan Buka Seminar Nasional DPC Peradi Astara

“Beliau mengimbau kalau bisa beberapa hari lagi. Tapi kalau otak saya terus mikir dan badan begini, aku takut makin parah,” ujarnya.

Hotman menjelaskan dirinya mengalami gangguan saraf terjepit dan dijadwalkan menjalani pemeriksaan serta perawatan di Singapura.

“Besok subuh saya akan terbang ke Singapura. Dokter di sana sudah marah-marah karena saya terus bekerja,” katanya.

Hotman diketahui mulai menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah pada 17 Juli 2026. Namun, kurang dari sepekan setelah menerima kuasa, ia memutuskan mengakhiri pendampingan hukum terhadap mantan Jampidsus tersebut karena alasan kesehatan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Febrie Adriansyah mengenai pengunduran diri Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya.(red)