Kasus Foto AI, Kevin Wu: Tak Hanya PPSU, Satpol PP dan Dishub Harus Dievaluasi

Avatar photo
Kasus Foto AI, Kevin Wu: Tak Hanya PPSU, Satpol PP dan Dishub Harus Dievaluasi
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Kevin Wu.(Foto: Dok. Pribadi)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu, meminta Pemprov DKI Jakarta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Satpol PP dan Dishub menyusul pemberian sanksi kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang menggunakan foto berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk merespons aduan warga.

Kevin menilai, pemberian sanksi berupa Surat Peringatan Pertama (SP 1) kepada petugas PPSU belum cukup untuk menyelesaikan persoalan.

Menurutnya, penanganan parkir liar seharusnya menjadi kewenangan Satpol PP dan Dinas Perhubungan, bukan petugas PPSU yang memiliki tugas berbeda. Karena itu, ia menilai evaluasi tidak seharusnya berhenti pada individu petugas.

“Sedari awal, masalah parkir liar ini harusnya ditangani oleh petugas-petugas Satpol PP atau Dishub. Dan bukan oleh petugas PPSU yang punya tugas-tugas lainnya. Jadi, tidak bisa masalah ini berhenti di situ saja,” kata Kevin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

BACA JUGA  Warga Duri Selatan yang Jalani Isoman Diberikan Vitamin

Ia menekankan perlunya penelusuran lebih lanjut terhadap mekanisme penanganan aduan, khususnya terkait penertiban parkir liar.

“Harus dilakukan evaluasi yang menyeluruh juga terhadap unit Satpol PP dan Dishub di wilayah terkait. Kemudian juga bagaimana dengan pertanggungjawaban pihak kelurahan. Ini jangan dianggap enteng karena telah dengan nyata merusak kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik kita,” katanya.

Ia juga mendorong adanya penilaian terhadap tanggung jawab pihak kelurahan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Menurut Kevin, insiden tersebut dapat berdampak pada tingkat kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Kevin menyebut peristiwa penggunaan foto AI dalam merespons aduan warga melalui aplikasi JAKI di wilayah Jakarta Timur mencerminkan adanya persoalan dalam sistem pelayanan.

Ia menilai perlu adanya perbaikan dalam koordinasi antarinstansi yang berwenang.

BACA JUGA  Minta Pangdam I/BB bantu Kapolda Sumut Basmi Narkoba, Kader Gerindra Merasa Terancam Ditelpon Samsul Tarigan

“Permasalahan ini sistemik. Dengan perkara ini ditindaklanjuti bukan oleh dinas-dinas yang berwenang saja menunjukkan kalau ada sesuatu yang salah. Jadi, ini sekali lagi harus ada upaya yang serius untuk memperbaiki pelayanan publik di Jakarta,” tegasnya

Selain itu, Kevin mengaku menerima laporan terkait praktik penanganan parkir liar di lapangan yang dinilai belum efektif.

Ia menyebut terdapat dugaan kendaraan yang semula ditertibkan hanya dipindahkan sementara, kemudian kembali ke lokasi semula.

Perbaikan Sistem Pelayanan Publik 

Menurut dia, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian dalam upaya perbaikan sistem pelayanan publik.

Ia pun mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pembenahan menyeluruh, baik dari sisi prosedur maupun pengawasan di lapangan.

“Ini mentalitas curang, tidak heran kemudian ada kejadian seperti kemarin. Di mana, seorang petugas menggunakan foto AI untuk membalas aduan warga. Sehingga, sistem dan perilaku para petugas di lapangan, juga pihak kelurahan yang menerima laporan dari warga harus diperbaiki ke depannya,” pungkasnya.

BACA JUGA  Kejari Jaktim Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkrah

Sebelumnya, seorang petugas PPSU di Jakarta Timur dikenai sanksi setelah diketahui menggunakan gambar berbasis AI untuk merespons aduan warga terkait parkir liar. Pemerintah daerah menyatakan telah mengambil langkah penindakan dan akan melakukan evaluasi lanjutan terhadap kejadian tersebut.(red)