Kevin Wu PSI Kritik Larangan Ondel-ondel di Jalan, Minta Pemprov DKI Siapkan Solusi

Kevin Wu PSI Kritik Larangan Ondel-ondel di Jalan, Minta Pemprov DKI Siapkan Solusi
Anggota Komisi AbDPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Kevin Wu. (Foto: Dok. PSI)

“Ketika satu pintu ditutup, harus ada pintu lain yang dibuka. Setelah ondel-ondel dilarang tampil di jalanan, perlu ada kompensasi berupa pelatihan dan bantuan pendidikan.”

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu, mengkritik kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang melarang ondel-ondel dimainkan di jalanan. Ia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan solusi agar kebijakan tersebut tidak berdampak pada keberlangsungan para seniman.

Kevin Wu berpandangan, larangan tersebut berpotensi menghambat perkembangan budaya Betawi, khususnya seni ondel-ondel yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Jakarta.

“Dalam sejarahnya, seni itu tidak bisa maju kalau hanya diatur-atur tanpa diberikan ruang untuk bergerak dan berkembang. Demikian, melarang ondel-ondel untuk tampil di jalanan saja tidak cukup kalau Mas Pram berniat untuk membawa budaya Betawi naik kelas,” kata Kevin Wu dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

BACA JUGA  Tri Adhianto Ajak Masyarakat Tingkatkan Produk UMKM Kota Bekasi

Ia menegaskan, kebijakan pembatasan perlu diimbangi dengan langkah konkret yang mendukung para pelaku seni agar tetap dapat berkarya dan memperoleh penghasilan.

Dorong Kebijakan Pendukung

Menurut Kevin, aspek ekonomi para seniman harus menjadi perhatian pemerintah.

Ia juga mengingatkan bahwa pelaku seni ondel-ondel menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut.

“Para pelaku seni ini juga manusia. Mereka membutuhkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan keluarga. Karena itu, setelah larangan diterapkan, Pemprov DKI harus memastikan para seniman tetap bisa berkarya,” katanya.

Kevin mengusulkan agar Pemprov DKI memprioritaskan pelibatan seniman tradisional Betawi, termasuk ondel-ondel, dalam berbagai acara resmi pemerintah.

Selain itu, ia mendorong kerja sama dengan sektor swasta, terutama industri perhotelan, guna memperluas ruang tampil bagi para seniman.

“Pemprov DKI dapat menjalin kerja sama dengan pihak swasta untuk mempromosikan ondel-ondel sehingga kesenian ini tetap hidup dan dikenal lebih luas,” ujarnya.

BACA JUGA  PN Jaksel Gelar Sidang AG Setiap Hari

Perlu Pelatihan dan Dukungan Pendidikan

Kevin juga menekankan pentingnya dukungan dalam bentuk pelatihan dan bantuan pendidikan bagi para pelaku seni ondel-ondel. Menurut dia, langkah tersebut diperlukan agar kualitas karya terus berkembang.

“Ketika satu pintu ditutup, harus ada pintu lain yang dibuka. Setelah ondel-ondel dilarang tampil di jalanan, perlu ada kompensasi berupa pelatihan dan bantuan pendidikan,” kata legislator yang dikenal aktif merespons aspirasi warga Jakarta itu.

Ia mencontohkan, Pemprov DKI dapat menjalin kerja sama dengan Institut Kesenian Jakarta untuk meningkatkan kapasitas para seniman.

“Jakarta memiliki Institut Kesenian Jakarta (IKJ). Pemprov DKI seharusnya bisa bekerja sama dengan kampus tersebut dan komunitas ondel-ondel agar kesenian ini terus berkembang. Ke depan, bukan tidak mungkin ondel-ondel bisa menjadi seni kelas dunia,” ujar Kevin.

Ia berharap kebijakan pemerintah tidak hanya berfokus pada pelarangan, tetapi juga disertai langkah konkret untuk menjaga keberlanjutan budaya Betawi di tengah perkembangan kota.

BACA JUGA  Ariel Tatum Curhat Akun Dating Apps Pribadinya 3 Kali Diblokir

Sebelumnya, Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang penggunaan ondel-ondel untuk mengamen di jalanan. Kebijakan itu disampaikan usai membuka Lebaran Betawi 2026 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/4/2026).

Ia menyebut Pemprov DKI akan mengedepankan edukasi kepada para pengamen ondel-ondel, sementara sanksi belum diberlakukan.

“Kami akan memberikan edukasi bagi pengamen ondel-ondel. Saya juga minta Satpol PP melarang di lapangan. Untuk sanksi belum, tetapi yang jelas akan dilarang,” katanya.(red)