PASURUAN-JATIM, SUDUTPANDANG.ID – Kepengurusan RW 011 Perumahan Kraton Harmoni, Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, disebut belum memiliki Surat Keputusan (SK) dari pemerintah desa. Meski demikian, sejumlah kebijakan di tingkat lingkungan tetap berjalan dan memicu sorotan dari warga.
Sekretaris Desa Bendungan, Rohim, menyebutkan bahwa hingga saat ini kepengurusan RW 011 belum memiliki legitimasi administratif.
“SK belum terbit. Artinya, secara administratif belum sah,” ujar Rohim saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2026).
Ia menambahkan, tanpa dasar tersebut, pengurus RW seharusnya belum menetapkan kebijakan yang mengikat warga.
Di lapangan, sejumlah kebijakan tetap diterapkan. Salah satunya pemasangan portal perumahan yang disertai penarikan biaya terhadap kendaraan yang masuk, termasuk truk pengangkut material bangunan.
Sejumlah warga menyebutkan adanya pungutan dengan nominal tertentu. Namun, besaran dan mekanisme penarikan masih beragam berdasarkan keterangan warga.
Budi, warga RT 004 Perumahan Kraton Harmoni, mengaku tidak membayar iuran tersebut karena tidak menyetujui kebijakan yang diberlakukan.
“Saya tidak membayar karena merasa keberatan,” kata Budi, Selasa (5/5/2026).
Ia juga menyatakan tidak mengetahui adanya kesepakatan bersama seluruh warga terkait kebijakan tersebut.
Sejumlah warga lain juga mempertanyakan penggunaan iuran lingkungan, termasuk untuk kegiatan urug lahan.
Mereka mengaku tidak dilibatkan dalam musyawarah terkait penggunaan dana tersebut.
“Kami tidak mengetahui secara rinci penggunaan dana itu,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, warga juga menyoroti kondisi pengelolaan sampah di lingkungan setempat.
Menurut mereka, masih terdapat penumpukan sampah di titik tertentu yang dinilai perlu penanganan lebih lanjut.
Terkait hal ini, pihak pemerintah desa menekankan pentingnya prosedur administratif dan musyawarah dalam setiap pengambilan kebijakan di tingkat lingkungan.
“Setiap kebijakan sebaiknya memiliki dasar yang jelas dan melalui kesepakatan warga,” ujar Rohim.
Sejumlah warga berharap ada penjelasan terbuka dari pengurus RW terkait kebijakan dan pengelolaan iuran.
Mereka juga mendorong adanya transparansi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengurus RW 011 belum memberikan keterangan resmi terkait sejumlah hal yang dipersoalkan warga.(tim)










