Jaksa Agung Ajak Insan Adhyaksa Perkuat Soliditas di HUT Persaja ke-75

Persaja
Jaksa Agung Ajak Insan Adhyaksa Perkuat Soliditas di HUT Persaja ke-75 (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) menjadi momentum penting bagi Korps Adhyaksa untuk memperkuat kebersamaan dan semangat kolektif.

Dalam suasana peringatan yang berlangsung di lapangan upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026), Jaksa Agung ST Burhanuddin mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga soliditas lintas generasi.

Mengusung semangat “Diamond Anniversary”, ia menekankan bahwa perjalanan panjang selama 75 tahun merupakan bukti ketahanan Persaja dalam menghadapi berbagai tantangan. Momentum ini, menurutnya, harus dimanfaatkan untuk mempererat jiwa korsa dan memperkuat solidaritas di lingkungan Kejaksaan.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung yang juga Pelindung Persaja menyoroti pentingnya peran organisasi profesi tersebut sebagai penggerak utama profesionalisme sekaligus penjaga integritas insan Adhyaksa.

BACA JUGA  Terima Sapi Kurban dari Jaksa Agung, Ketua Forwaka: Sangat Berarti di Masa Pandemi

Ia menyebut, usia Persaja bukan sekadar angka, melainkan simbol dedikasi panjang dalam memperkuat posisi Kejaksaan sebagai garda terdepan penegakan hukum.

Tema yang diusung pada peringatan tahun ini, yakni “Persaja sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan RI dalam Mengawal Kedaulatan dan Stabilitas Nasional”, dinilai menjadi pijakan penting dalam membangun fondasi moral dan intelektual seluruh anggota.

Lebih jauh, Jaksa Agung mengingatkan bahwa stabilitas nasional dan kedaulatan negara sangat bergantung pada integritas lembaga penegak hukum. Oleh karena itu, ia mendorong agar Persaja terus berperan aktif dalam menjaga profesionalisme sekaligus ketertiban sosial melalui penegakan hukum yang berkeadilan.

Ia juga menyinggung bahwa tahun 2026 menjadi fase penting dalam sistem hukum nasional dengan mulai diberlakukannya pembaruan regulasi pidana.

BACA JUGA  Serbu RS Al-Shifa-Gaza, Pasukan Pendudukan Israel Sandera 5.000 Orang

“Transformasi sistem hukum pidana nasional ini menuntut perubahan paradigma bagi para Jaksa, dari yang semula bersifat prosedural dan normatif menuju pendekatan yang lebih humanis, restoratif, dan berorientasi pada keadilan substantif,” ujar Jaksa Agung.

Menurutnya, perubahan tersebut menuntut setiap jaksa untuk lebih adaptif dan memiliki kepekaan terhadap dinamika sosial. Persaja diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam menjawab tantangan tersebut, sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan hukum benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas individu, terutama dalam memahami substansi hukum secara kritis, sembari tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dalam setiap pengambilan keputusan.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung turut memberikan apresiasi atas meningkatnya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan. Ia menilai capaian tersebut tidak terlepas dari peran Persaja dalam membangun budaya organisasi yang menjunjung tinggi etika dan integritas.

BACA JUGA  Jaksa Agung: Pengangkatan Setia Untung Arimuladi Sudah Sesuai Ketentuan

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, ia berharap Persaja terus menjadi benteng moral bagi para jaksa, sekaligus pilar penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.(PR/04)