Erin Bantah Tuduhan Penganiayaan Eks ART, Klaim Miliki Bukti CCTV

Erin
Erin Bantah Tuduhan Penganiayaan Eks ART, Klaim Miliki Bukti CCTV (Foto: Instagram/@erintaulany)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Rien Wartia Trigina atau Erin, mantan istri Andre Taulany, buka suara terkait tuduhan dugaan penganiayaan yang dilaporkan mantan Asisten Rumah Tangganya (ART), Herawati alias Hera. Erin mengaku kecewa karena merasa nama baiknya telah dirusak akibat tuduhan tersebut. Erin menegaskan dirinya tidak akan tinggal diam dan siap memperjuangkan haknya.

“Saya akan berjuang, nama saya sudah dirusak dan dicemarkan. Penjelasan dia itu sama saja pembunuhan karakter,” tegas Erin di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026).

Ia juga menyatakan tidak takut menghadapi laporan yang dibuat Hera. Ia mengaku memiliki sejumlah bukti yang diyakini dapat membuktikan dirinya tidak bersalah.

“Saya punya cukup bukti untuk membuktikan saya tidak bersalah. Bukti berupa CCTV,” ucapnya.

BACA JUGA  Kasus Penganiayaan, Polisi Tahan Anak Anggota DPRD Riau

Meski merasa dirugikan, dirinya mengaku tetap memaafkan mantan ART-nya tersebut. Namun, ia memastikan tidak ingin menyelesaikan persoalan itu secara damai dan berharap proses hukum tetap berjalan.

“Saya tidak akan berdamai, saya menutup itu semua. Saya ingin kasus ini dilanjutkan,” ungkapnya.

Terkait langkah Komisi III DPR RI yang memanggil Hera untuk mendengarkan keterangannya, Erin memilih tidak memberikan penilaian berlebihan. Ia memahami bahwa anggota dewan memiliki tugas sebagai wakil rakyat.

“Saya tidak mau menilai macam-macam. Saya tadi datang mau mendengarkan saja, tapi saya juga meminta keadilan. Dimana keadilan buat saya,” ujarnya.

Di sisi lain, kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, menilai seharusnya Komisi III DPR RI juga memberikan kesempatan kepada Erin untuk menyampaikan penjelasan secara langsung.

BACA JUGA  Tak Mau Gagal ke 4 Kali, Dewi Perssik Selektif Cari Pasangan

“Ibu Erin dan Hera ini sama-sama rakyat, mereka punya hak hukum yang sama. Kami meminta keadilan,” terang Sunan Kalijaga.(04)