Permudah Administrasi, Disdukcapil Asahan Gagas Inovasi Penerbitan Akta Perkawinan Langsung di Rumah Ibadah

Disdukcapil Kabupaten Asahan menggagas inovasi penerbitan Akta Perkawinan langsung di rumah ibadah guna mempermudah pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. (Foto: ist/sp)
Disdukcapil Kabupaten Asahan menggagas inovasi penerbitan Akta Perkawinan langsung di rumah ibadah guna mempermudah pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. (Foto: ist/sp)

​ASAHAN-SUMUT-SUDUTPANDANG.ID,-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan tengah mempersiapkan terobosan baru untuk mempermudah pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat.

Melalui inovasi ini, pasangan pengantin baru yang melangsungkan pernikahan di gereja nantinya bisa langsung mendapatkan Akta Perkawinan sesaat setelah pemberkatan selesai. Langkah strategis ini diharapkan dapat memotong birokrasi dan menghadirkan kebahagiaan ekstra bagi warga Asahan di hari pernikahan mereka.

​Sebagai langkah awal realisasi program tersebut, Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Asahan, Nixon Rouven Sitompul, SAP., MAP., menerima kunjungan strategis dari sejumlah pemuka agama pada Selasa pagi (19/5/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Kadis Dukcapil ini dihadiri oleh Pimpinan/Ketua Majelis Jemaat dari HKBP Kisaran Kota, GKPI Jemaat Khusus Kisaran, dan HKBP Gambir Baru. Kehadiran para pimpinan jemaat tersebut disambut hangat oleh jajaran pejabat Disdukcapil untuk menyamakan visi dalam meningkatkan mutu pelayanan publik.

BACA JUGA  Bupati Asahan Terima Audiensi FORKALA Bahas PSBD 2025

​Pertemuan ini fokus membahas aspek teknis mengenai prosedur pembuatan Akta Perkawinan yang terintegrasi langsung dengan rumah ibadah. Lewat kolaborasi sinergis ini, proses pengurusan dokumen yang selama ini dinilai menyita waktu akan dipangkas menjadi lebih cepat, tertib, dan tanpa ribet.

Disdukcapil Asahan berkomitmen penuh untuk menjemput bola dan mendekatkan pelayanan adminduk agar langsung menyentuh kebutuhan esensial masyarakat.
​Guna mendukung kelancaran inovasi ini, Disdukcapil Asahan mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa memastikan dan memperbarui data kependudukan keluarga mereka. Bagi warga yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau memiliki pertanyaan seputar pengurusan Akta Perkawinan serta dokumen kependudukan lainnya, dapat memanfaatkan kolom komunikasi yang tersedia atau menghubungi nomor layanan pengaduan resmi Disdukcapil Kabupaten Asahan. (ma)