SMSI dan Kejagung Perkuat Sinergi Awasi Program Jaga Desa dan MBG

SMSI dan Kejagung Perkuat Sinergi Awasi Program Jaga Desa dan MBG
Foto: Dok. SMSI

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat Firdaus bersama Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Reda Manthovani membahas penguatan sinergi pengawasan program strategis pemerintah, yakni JAGA DESA (Jaksa Garda Desa) dan JAGA Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pembahasan tersebut dilakukan dalam pertemuan di Kantor DPP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2026).

Dalam pertemuan itu, Firdaus didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) SMSI Makali Kumar, Bendahara SMSI Iwan Jalaluddin, dan Wakil Ketua Dewan Penasihat SMSI Taufiqurochman.

Sementara Reda Manthovani hadir bersama Ketua Umum ABPEDNAS Indra Utama dan Sekretaris Jenderal ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana.

Pertemuan berlangsung dengan pembahasan mengenai penguatan pengawasan program pemerintah hingga tingkat desa melalui kolaborasi antara Kejaksaan, organisasi desa, dan media.

Firdaus mengatakan, SMSI siap mengerahkan jaringan perusahaan media siber anggotanya di berbagai daerah untuk mendukung pengawasan, edukasi publik, dan penyebarluasan informasi terkait program JAGA DESA maupun JAGA Dapur MBG.

BACA JUGA  PKK Kabupaten Asahan "Runner Up" Lomba Hari Kartini Tingkat Sumut 2023

Menurutku, peran media penting untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar sekaligus ikut mengawasi pelaksanaan program pemerintah secara transparan dan akuntabel.

“SMSI siap bersinergi dengan Kejaksaan dan ABPEDNAS dalam mendukung program JAGA DESA dan JAGA Dapur MBG. Pers memiliki fungsi edukasi, informasi, sekaligus kontrol sosial sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” ujar Firdaus.

Ia menjelaskan, Program JAGA DESA merupakan kolaborasi Kejaksaan RI dan Kementerian Desa dalam mengawal pengelolaan dana desa agar tepat sasaran, transparan, dan terhindar dari praktik korupsi.

Selain itu, SMSI juga mendukung penguatan pengawasan Program MBG melalui sistem “Jaga Dapur MBG” yang diinisiasi Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kejagung.

BACA JUGA  DPRD Kabupaten Probolinggo Melantik PAW Muda Alfiana Firda

Program MBG menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan dukungan anggaran besar sehingga membutuhkan pengawasan yang kuat dan transparan.

Sementara itu, Reda Manthovani mengatakan, pengawasan terhadap program MBG tidak hanya dilakukan pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi masyarakat.

Menurutnya, seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan memiliki media sosial sebagai sarana pelaporan terbuka mengenai menu makanan, harga bahan pangan, hingga distribusi kepada penerima manfaat.

“Masyarakat bisa langsung melakukan kontrol terhadap pelaksanaan program. Ini bagian dari transparansi dan akuntabilitas agar program berjalan tepat sasaran,” kata Reda.

Ia menambahkan, pengawasan juga dilakukan bersama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum untuk memastikan penggunaan anggaran negara sesuai aturan.

Reda menilai, Program JAGA DESA dan JAGA Dapur MBG tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan, tetapi juga pendampingan preventif bagi aparatur pemerintah dan pelaksana program agar terhindar dari persoalan hukum.

BACA JUGA  Alamak! Simalungun Kembali Gempar, Pria Paruh Baya Gantung Diri

Menurutnya, kolaborasi antara Kejaksaan, ABPEDNAS, dan SMSI menjadi langkah penting dalam membangun sistem pengawasan berbasis partisipasi publik.

“Penguatan tata kelola pemerintahan desa dan program strategis nasional membutuhkan sinergi seluruh elemen, termasuk media dan masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik, potensi penyimpangan anggaran dapat diminimalisasi,” ujar Reda.(PR/01)