KONI Apresiasi Perpres Penghargaan Olahraga 2026

Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman mengapresiasi terbitnya Perpres Nomor 12 Tahun 2026 yang menjadi dasar pemberian penghargaan bagi atlet dan insan olahraga sebagai penguat pembinaan prestasi nasional. (Foto: ist/SP)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID — Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga.

Regulasi tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem olahraga nasional melalui pemberian penghargaan kepada insan olahraga yang berprestasi maupun berjasa memajukan olahraga Indonesia.

Perpres Nomor 12 Tahun 2026 menjadi landasan hukum bagi pemerintah dalam memberikan penghargaan kepada atlet, pelatih, ofisial, organisasi olahraga, lembaga pemerintah, sektor swasta, hingga perseorangan yang memberikan kontribusi nyata terhadap kemajuan olahraga nasional.

Marciano Norman menilai kehadiran regulasi tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam memberikan penghargaan kepada seluruh insan olahraga yang telah mengharumkan nama bangsa di berbagai ajang internasional.

“Selaku Ketua Umum KONI Pusat, saya menyampaikan apresiasi dan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia dan Menteri Pemuda dan Olahraga atas terbitnya Perpres Nomor 12 Tahun 2026,” ujar Marciano dalam keterangannya.

Menurutnya, penghargaan yang diatur melalui Perpres tersebut bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi motivasi bagi atlet dan seluruh pemangku kepentingan olahraga untuk terus meningkatkan prestasi Indonesia di tingkat dunia.

Marciano menegaskan bahwa atlet, pelatih, ofisial, dan seluruh pengurus organisasi olahraga prestasi merupakan sosok patriot bangsa yang berjuang melalui jalur olahraga.

BACA JUGA  Gulung JMP 3-1, JPF Tak Terkalahkan

Mereka mendedikasikan waktu, tenaga, dan pengorbanan besar demi membawa nama Indonesia bersaing di panggung internasional.

“Atlet, pelatih, ofisial, dan pengurus organisasi pembina olahraga prestasi merupakan patriot di bidang olahraga karena kerja keras yang dilakukan hanya untuk satu tujuan, yakni mempersembahkan prestasi yang membanggakan Indonesia,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa keberhasilan atlet Indonesia meraih prestasi internasional memiliki makna yang jauh lebih besar daripada sekadar kemenangan dalam pertandingan.

Menurut Marciano, setiap kali atlet Indonesia berhasil menjadi juara di arena internasional, bendera Merah Putih berkibar diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Momen tersebut menjadi simbol kehormatan bangsa sekaligus menunjukkan eksistensi Indonesia di mata dunia.

“Di masa damai, prestasi atlet yang mampu mengangkat harkat dan martabat bangsa membuat Bendera Merah Putih dikibarkan dengan diiringi berkumandangnya lagu Indonesia Raya. Hal tersebut membuat mata dunia memandang Indonesia sebagai bangsa yang kuat dan berprestasi,” ujarnya.

Pernyataan tersebut mengutip semangat yang terkandung dalam Mars Patriot Olahraga karya Jenderal TNI (Purn) Wismoyo Arismunandar bersama Melky Goeslaw yang selama ini menjadi inspirasi bagi insan olahraga nasional.

Marciano menilai terbitnya Perpres Nomor 12 Tahun 2026 akan memberikan kepastian dalam sistem penghargaan olahraga nasional.

BACA JUGA  Survei Poltracking Indonesia: Head to Head, Begini Hasilnya Anies Vs Prabowo Vs Ganjar

Dengan adanya aturan yang jelas, pemerintah memiliki pedoman dalam memberikan apresiasi secara objektif kepada pihak-pihak yang berkontribusi terhadap peningkatan prestasi olahraga.

Selain atlet, penghargaan juga dapat diberikan kepada pelatih, tenaga pendukung, organisasi olahraga, institusi pemerintah, sektor swasta, maupun individu yang berperan dalam pembinaan olahraga nasional.

Menurutnya, pembinaan olahraga tidak dapat dilakukan hanya oleh satu pihak. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi olahraga, dunia usaha, hingga masyarakat agar prestasi Indonesia terus meningkat.

Karena itu, penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat dinilai mampu menciptakan iklim pembinaan olahraga yang lebih sehat, kompetitif, dan berkelanjutan.

Marciano juga mengajak seluruh keluarga besar KONI di berbagai daerah untuk menjadikan terbitnya Perpres tersebut sebagai momentum meningkatkan semangat pembinaan atlet.

Ajakan tersebut ditujukan kepada 38 KONI Provinsi, KONI Ibu Kota Nusantara (IKN), 82 induk cabang olahraga nasional beserta anggotanya, hingga organisasi fungsional yang berada di bawah naungan KONI.

“Dengan perhatian Presiden Republik Indonesia, saya mengajak seluruh keluarga besar KONI untuk semakin bersemangat membina olahraga prestasi dengan target Indonesia Emas dan mewujudkan Asta Cita keempat Presiden Prabowo,” katanya.

Asta Cita keempat pemerintahan Presiden Prabowo menempatkan pembangunan sumber daya manusia sebagai salah satu prioritas nasional, termasuk melalui penguatan sektor olahraga sebagai bagian dari pembangunan karakter bangsa dan peningkatan prestasi internasional.

BACA JUGA  Mahfud MD Mundur dari Kabinet Jokowi, Prabowo: Itu Hak Politik!

KONI Pusat berharap Perpres Nomor 12 Tahun 2026 menjadi momentum baru dalam memperkuat sistem pembinaan olahraga nasional.

Dengan penghargaan yang lebih terstruktur dan berkeadilan, para atlet serta pelaku olahraga diharapkan semakin termotivasi untuk memberikan prestasi terbaik bagi Indonesia.

Di sisi lain, regulasi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan partisipasi berbagai pihak dalam mendukung pembinaan olahraga, baik melalui pembinaan atlet usia dini, peningkatan kualitas pelatih, penyediaan sarana dan prasarana, maupun dukungan pendanaan.

Melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dan dukungan regulasi dari pemerintah, KONI optimistis target menjadikan Indonesia sebagai negara yang semakin berprestasi di tingkat regional, Asia, hingga dunia dapat tercapai dalam beberapa tahun mendatang. (09/AGF).