BENGKULU SELATAN, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi opini WTP kelima yang diterima Kabupaten Bengkulu Selatan secara berturut-turut.
Capaian tersebut diperoleh berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemkab Bengkulu Selatan. Opini WTP merupakan bentuk penilaian bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajuddin menyampaikan apresiasi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan pihak terkait yang telah berkontribusi dalam penyusunan dan pengelolaan laporan keuangan daerah.
“Alhamdulillah, kita kembali meraih opini WTP tahun ini. Ini hasil kerja keras bersama dan dukungan semua pihak demi kemajuan Bengkulu Selatan,” ucap Rifai, Selasa (2/6/2026).
Menurut Rifai, capaian tersebut menjadi dorongan bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Ia juga menyampaikan bahwa opini WTP merupakan hasil dari komitmen bersama dalam menjalankan pengelolaan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkulu Selatan, Decky Zulkarnain, mengatakan, raihan opini WTP kelima kalinya menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam memenuhi standar pengelolaan keuangan yang ditetapkan.
Menurut Decky, capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi seluruh perangkat daerah dalam menyiapkan laporan keuangan dan menindaklanjuti berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan.
“Ini hasil kerja keras bersama seluruh jajaran. Tentunya wajib kita pertahankan bersama,” kata Decky.
Pemkab Bengkulu Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.(rd/adv)










