Tessa Kaunang Somasi Terbuka ke Sandy Tumiwa Soal Foto Editan Berhijab

Tessa Kaunang
Tessa Kaunang (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Perselisihan antara Tessa Kaunang dan mantan suaminya, Sandy Tumiwa, kembali mencuat ke publik. Kali ini, Tessa mengambil langkah hukum setelah mengetahui fotonya yang telah diedit mengenakan hijab diunggah ke media sosial tanpa persetujuannya.

Didampingi kuasa hukum Sunan Kalijaga dan Agustinus Nahak, Tessa melayangkan somasi terbuka kepada Sandy. Menurut pihak Tessa, unggahan tersebut dinilai telah melanggar privasi dan memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat karena foto yang beredar bukanlah foto asli, melainkan hasil rekayasa digital.

Dalam konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/6), Sunan Kalijaga menyampaikan bahwa kliennya merasa dirugikan oleh unggahan yang telah tersebar luas tersebut.

“Kami selaku kawan maupun tim kuasa hukum dari Mbak Tessa Kaunang ingin menyampaikan ada klarifikasi beberapa hal terkait dengan adanya postingan di sosial media khususnya di Instagram atas nama atau milik daripada Sandy Tumiwa. Yang dianggap, dirasa oleh klien kami Mbak Tessa Kaunang, itu sudah mengganggu dan tidak sesuai dengan aslinya,” kata Sunan Kalijaga mengutip.

BACA JUGA  Yasmine Ow Akui Sudah 5 Bulan Pisah Ranjang dengan Aditya

Menurut Sunan, persoalan ini menjadi semakin sensitif karena menyangkut identitas dan keyakinan pribadi Tessa. Akibat foto editan tersebut, muncul berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait kabar dirinya yang disebut-sebut berpindah agama.

“Foto daripada klien kami, Mbak Tessa Kaunang, itu diedit dengan menggunakan hijab, yang di mana foto aslinya tidak seperti itu. Ada yang bertanya apakah Mbak Tessa pindah agama atau menjadi mualaf. Nah, ini juga yang seharusnya saudara Sandy itu memikirkan hal-hal yang dapat membuat satu kegaduhan terhadap klien kami,” ujar Sunan.

Tessa sendiri mengaku keberatan dengan tindakan tersebut. Ia menilai pengeditan dan penyebaran foto tanpa izin merupakan tindakan yang tidak pantas, terlebih menyentuh isu yang sangat sensitif.

“Saya berkeberatannya dengan postingan yang tadi disampaikan bahwa dia tanpa izin dan mengedit semaunya dia tanpa ngomong apa pun. Menurut saya, ini merupakan satu contoh yang tidak pantas dilakukan. Ini masalah keyakinan, jadi sangat sensitif. Kalau menurut saya, ujung-ujungnya dia pansos,” kata Tessa.

BACA JUGA  Mendagri Dukung Perkuatan Pelayanan Kesehatan Primer Daerah

Sementara itu, Agustinus Nahak menegaskan bahwa penyebaran foto hasil edit tanpa persetujuan dapat berimplikasi hukum. Karena itu, pihaknya memberikan waktu selama 3 x 24 jam kepada Sandy Tumiwa untuk menghapus unggahan tersebut.

“Kami minta dalam waktu 3 x 24 jam untuk segera di-take down foto yang diedit tanpa hak dan disebarkan di media Instagram daripada yang bersangkutan. Jadi ini imbauan kami, bahkan somasi secara terbuka kepada saudara Sandy. Jika selama 3 x 24 jam dia tidak men-take down, pasti ada upaya hukum lain yang kita ambil,” tegas Agustinus.

Saat ini, pihak Tessa masih menunggu itikad baik dari Sandy Tumiwa untuk menghapus seluruh konten terkait yang tersebar di berbagai platform media sosial, termasuk Instagram dan TikTok.

BACA JUGA  Peran Perempuan dan Anak Papua dalam Ketahanan Nasional

Selain meminta penghapusan unggahan, tim kuasa hukum Tessa juga mendesak adanya klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka. Langkah tersebut dianggap penting untuk meluruskan informasi yang telah terlanjur beredar serta mencegah munculnya kesalahpahaman lebih luas di tengah masyarakat.(04)