Wali Kota Bekasi Pangkas Iring-iringan Dinas

Wali Kota Bekasi Pangkas Iring-iringan Dinas
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menerapkan kebijakan efisiensi dengan memangkas iring-iringan kendaraan dinas dan mengajak jajaran pemerintah daerah menggunakan kendaraan bersama saat menjalankan tugas kedinasan. (Foto: ist/SP)

KOTA BEKASI, SUDUTPANDANG.ID – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mulai menerapkan langkah efisiensi dalam penggunaan fasilitas pemerintahan dengan mengurangi jumlah kendaraan dinas yang digunakan saat menjalankan aktivitas kedinasan.

Kebijakan tersebut ditandai dengan penghapusan iring-iringan kendaraan pengawal yang selama ini menyertai perjalanan dinas kepala daerah.

Mulai pekan ini, Tri Adhianto hanya menggunakan satu kendaraan dinas bersama para stafnya untuk menjalankan berbagai agenda pemerintahan.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam mendorong budaya kerja yang lebih sederhana, efektif, dan efisien.

“Mulai hari ini saya menggunakan satu kendaraan saja bersama staf. Yang sebelumnya ada tiga rangkaian kendaraan yang mengiringi, sekarang cukup satu kendaraan,” ujar Tri Adhianto.

Kebijakan tersebut langsung menarik perhatian karena berbeda dengan pola perjalanan dinas yang selama ini lazim diterapkan sejumlah pejabat daerah.

Tri menilai pengurangan jumlah kendaraan pengiring merupakan langkah konkret yang dapat dilakukan pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, penggunaan kendaraan secara berlebihan dalam satu kegiatan kedinasan tidak lagi relevan dengan semangat penghematan yang tengah didorong pemerintah.

Selain berpotensi meningkatkan biaya operasional, iring-iringan kendaraan juga dinilai menambah kepadatan lalu lintas dan mengurangi efektivitas mobilitas.

“Efisiensi seperti inilah yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kerja. Tidak perlu banyak iring-iringan kendaraan,” katanya.

Tri menjelaskan bahwa selama hari kerja, yakni Senin hingga Jumat, dirinya akan menggunakan kendaraan dinas jenis Hiace yang dapat menampung beberapa staf sekaligus.

BACA JUGA  Asda II Apresiasi Warga Kota Bekasi Serahkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Palestina

Dengan pola tersebut, perjalanan menuju lokasi kegiatan maupun rapat dapat dilakukan secara bersama-sama dalam satu kendaraan.

Menurutnya, penggunaan satu kendaraan tidak mengurangi efektivitas pekerjaan. Sebaliknya, koordinasi antarstaf justru dapat dilakukan lebih mudah karena seluruh tim berada dalam satu perjalanan yang sama.

Kebijakan ini juga menjadi simbol perubahan pola kerja birokrasi yang lebih sederhana dan berorientasi pada kebutuhan nyata pelayanan publik.

Pemerintah daerah, kata Tri, harus memberikan contoh dalam menerapkan budaya efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, untuk kegiatan pada akhir pekan, Tri tetap menggunakan kendaraan pribadi.

Hal tersebut dilakukan karena agenda yang dijalani pada Jumat hingga Minggu lebih banyak bersifat langsung ke masyarakat dan sering berlangsung di lingkungan permukiman.

“Pada akhir pekan saya menggunakan kendaraan sendiri karena biasanya langsung menghadiri undangan warga, bertemu masyarakat, dan mengikuti berbagai kegiatan sosial. Selain itu, akses menuju lingkungan warga tidak selalu memungkinkan dilalui kendaraan besar,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak semata-mata bertujuan menghemat anggaran bahan bakar minyak (BBM).

Menurutnya, esensi utama dari kebijakan itu adalah mengurangi jumlah kendaraan yang bergerak secara bersamaan dalam satu rombongan.

Dengan berkurangnya jumlah kendaraan yang beroperasi, pemerintah daerah dapat menciptakan pola kerja yang lebih efisien sekaligus memberikan contoh penggunaan fasilitas negara secara proporsional.

BACA JUGA  Gelar GPM, Cara Pemkot Bekasi Stabilkan Harga Bahan Pangan

“Bukan persoalan biaya BBM-nya, tetapi bagaimana kita mengurangi kendaraan yang beriringan terlalu banyak di jalan. Dengan satu kendaraan bersama, pekerjaan tetap berjalan efektif dan lebih sederhana,” tegasnya.

Langkah efisiensi tersebut tidak hanya diterapkan pada level kepala daerah.

Tri juga mengimbau seluruh aparatur pemerintahan, khususnya para camat dan lurah, untuk menerapkan pola serupa ketika menghadiri rapat atau kegiatan resmi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Ia menyarankan agar para camat menggunakan satu kendaraan bersama para lurah ketika menghadiri rapat di kantor pemerintah kota.

Dengan demikian, penggunaan kendaraan dinas dapat lebih optimal dan tidak menimbulkan pemborosan.

“Kalau ada rapat di kantor Pemkot, saya sarankan Camat menggunakan satu kendaraan bersama para lurahnya. Jadi berangkat dan pulang bersama dalam satu mobil,” ujarnya.

Menurut Tri, penerapan pola perjalanan bersama juga dapat memperkuat koordinasi antarperangkat daerah. Diskusi mengenai agenda pemerintahan dapat dilakukan selama perjalanan sehingga waktu kerja menjadi lebih produktif.

Selain melakukan efisiensi kendaraan dinas, Pemerintah Kota Bekasi juga telah menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi sejumlah pegawai.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi penghematan operasional sekaligus upaya mengurangi mobilitas kendaraan menuju perkantoran.

BACA JUGA  Tri Adhianto Ajak Keluarga Cegah Stunting di Harganas ke-32

Penerapan WFH diharapkan mampu menekan konsumsi listrik di lingkungan kantor pemerintah, termasuk penggunaan pendingin ruangan, perangkat elektronik, dan fasilitas operasional lainnya.

Di sisi lain, berkurangnya aktivitas perjalanan menuju kantor juga diyakini dapat membantu mengurangi kemacetan lalu lintas serta menekan penggunaan bahan bakar kendaraan.

“Dengan penerapan WFH setiap Jumat, kita bisa melakukan efisiensi penggunaan listrik di kantor sekaligus mengurangi mobilitas kendaraan dinas yang tidak diperlukan,” kata Tri.

Kebijakan efisiensi yang diterapkan Pemerintah Kota Bekasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih hemat, efektif, dan berorientasi pada hasil.

Melalui pengurangan iring-iringan kendaraan dinas, penggunaan kendaraan bersama, serta penerapan WFH, pemerintah daerah berharap dapat menciptakan budaya kerja yang lebih sederhana tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Langkah tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa efisiensi tidak selalu harus diwujudkan melalui pengurangan program pembangunan, tetapi dapat dimulai dari perubahan pola kerja dan penggunaan fasilitas pemerintahan secara lebih bijak. (Egi/09)