DPRD Kabupaten Asahan Gelar Rapat Paripurna

DPRD Kabupaten Asahan
DPRD Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan pendapat akhir fraksi dan mengambil keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (Foto: ist/SP)

ASAHAN-SUMUT-SUDUTPANDANG.ID –DPRD Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Senin (22/06/2026).

Rapat Paripurna DPRD ini diselenggarakan untuk mendengarkan pendapat akhir dari setiap fraksi serta mengambil keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025.

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Efi Irwansyah Pane, MKM dan dihadiri oleh, Bupati Asahan, Wakil Ketua DPRD, seluruh Anggota DPRD, para Asisten, Staf Ahli Bupati, OPD, Kabag, serta tamu undangan terkait.

Dalam kesempatan itu, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S. Sos, M. Si, menyampaikan penghargaan mendalam kepada Badan Anggaran DPRD atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan.

BACA JUGA  Bupati Asahan Hadiri Sosialisasi-Diseminasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara

“Terima kasih sebesar-besarnya kepada Badan Anggaran yang telah melaksanakan pembahasan secara konstruktif, dinamis, dan tetap menjunjung tinggi semangat kemitraan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah sesuai jadwal yang disepakati,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola keuangan.

“Segala rekomendasi dan hasil evaluasi yang disampaikan akan kami jadikan acuan dan ditindaklanjuti dalam penyusunan anggaran tahun mendatang, agar kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik,” jelasnya.

Langkah selanjutnya, Raperda yang telah disepakati akan dikirimkan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dilakukan evaluasi.

Proses ini bertujuan memastikan isi peraturan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi maupun peraturan daerah lain. Hasil penilaian tersebut nantinya menjadi dasar penetapan peraturan daerah secara resmi.

BACA JUGA  Bupati Asahan Shalat Idul Fitri di Masjid Agung H. Ahmad Bakrie Kisaran

Di akhir pidatonya, Bupati mengingatkan seluruh jajaran OPD agar sungguh-sungguh menerapkan semua masukan yang diterima.

“Pastikan setiap alokasi anggaran di masa mendatang lebih mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.(MA/09)