Pastikan Stok dan Cegah Potensi Penyelewengan BBM, Kodim 0820/Probolinggo Bersama Tim Gabungan Monev SPBU

Pastikan Stok dan Cegah Potensi Penyelewengan BBM, Kodim 0820/Probolinggo Bersama Tim Gabungan Monev SPBU
Kodim 0820/Probolinggo Bersama Tim Gabungan saat kegiatan Monev SPBU di Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton. (Foto: Istimewa)

PROBOLINGGO-JATIM|SUDUTPANDANG.ID – Danramil 0820-16/Paiton Kapten Cke Adi Suwarso mewakili Dandim 0820/Probolinggo Letkol Ribut Yodo Apriantono bersama tim gabungan memantau dan mendampingi kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) SPBU Paiton di Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Kapten Cke Adi Suwarso menyampaikan bahwa dalam monev tersebut tim gabungan diterima perwakilan pemilik SPBU yang kemudian berlanjut dengan tanya jawab terkait ketersedian stok BBM baik Pertalite, Solar maupun Pertamax.

“Dalam monev tersebut juga dilakukan pengujian alat di Pompa, dari hsl pemeriksaan tidak ada temuan yang menonjol serta stok dan ketersediaan BBM secara umum masih aman dan terpenuhi,” kata Kapten Cke Adi Suwarso, Sabtu (27/6)

BACA JUGA  KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Suap Eks Bupati Langkat Terbit Rencana

Kapten Cke Adi Suwarso menambahkan, kegiatan yang dilakukan bertujuan untuk memastikan keamanan, mencegah potensi penyelewengan BBM, menjaga kelancaran distribusi dan mengurai antrean yang sering terjadi di wilayah teritorial Kodim 0820/Probolinggo.

“Kegiatan ini secara rutin dilaksanakan oleh para Babinsa berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pengelola SPBU untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut perwira berpostur tinggi tegap ini menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan untuk mengetahui lebih dini bilamana ada hal baru dari kebijakan pemerintah berkaitan dengan BBM sehingga nantinya kami bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Jangan sampai ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan penimbunan BBM dengan tujuan untuk mencari keuntungan mengingat hal tersebut merupakan sebuah pelanggaran dengan ancaman pidana,” tegasnya.

BACA JUGA  Kasus Covid-19 Omicron di Jakarta Kini Didominasi Transmisi Lokal

“Apa yang kami lakukan saat ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab kepada masyarakat khususnya dengan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat salah satunya BBM,” tambahnya.(ACZ)