Jampidsus Bekali Kajari

Jampidsus Kejaksaan Agung, Prof. Dr. Febrie Adriansyah, memberikan pembekalan kepemimpinan dan public speaking kepada para Kajari dan Aspidsus se-Kawasan Indonesia Timur di Makassar sebagai upaya memperkuat kualitas penegakan hukum, komunikasi publik, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan. (Foto: ist/SP)

MAKASSAR, SUDUTPANDANG.ID – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Prof. Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H., memberikan pembekalan mengenai kepemimpinan (leadership) dan komunikasi publik (public speaking) kepada para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) serta Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) dari kawasan Indonesia Timur. Kegiatan tersebut digelar di Hotel Gammara, Makassar, Kamis (25/6/2026).

Pelatihan yang mengusung tema Public Speaking and Leadership itu dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Sila H. Pulungan, S.H., M.H., serta diikuti para Kajari dan Aspidsus dari delapan wilayah hukum, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Agung memperkuat kapasitas kepemimpinan aparatur penegak hukum, khususnya para pimpinan satuan kerja di bidang tindak pidana khusus yang menangani perkara-perkara strategis dan menjadi perhatian masyarakat.

Ketua Pelaksana kegiatan, Andi Herman, menjelaskan bahwa pelatihan dirancang untuk meningkatkan kompetensi kepemimpinan, memperkuat kemampuan komunikasi publik, serta membangun strategi penyampaian informasi yang efektif kepada masyarakat.

Menurutnya, pejabat di lingkungan tindak pidana khusus tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis dalam menangani perkara, tetapi juga harus mampu menyampaikan informasi secara tepat, akurat, dan bertanggung jawab di ruang publik.

BACA JUGA  Kejagung Periksa 22 Saksi Terkait Sejumlah Kasus Korupsi

“Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas kepemimpinan sekaligus memperkuat kemampuan komunikasi para pimpinan satuan kerja agar mampu menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks,” ujarnya.

Dalam arahannya, Jampidsus Febrie Adriansyah menegaskan bahwa pelatihan tersebut bukan sekadar agenda seremonial ataupun pelatihan berbicara di depan umum.

Ia menyebut kegiatan tersebut merupakan langkah strategis untuk menyamakan visi kepemimpinan, meningkatkan kualitas penanganan perkara tindak pidana khusus, memperkuat komunikasi publik, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.

Menurut Febrie, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh kualitas penyidikan dan penuntutan, tetapi juga kemampuan institusi dalam mengelola komunikasi kepada masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa kegagalan membangun komunikasi publik dapat memengaruhi citra lembaga penegak hukum, sebab komunikasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik.

“Komunikasi bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi instrumen keadilan. Kepercayaan masyarakat merupakan aset yang harus dijaga oleh seluruh insan Adhyaksa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Febrie menekankan bahwa kepemimpinan merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter seorang pejabat.

Menurutnya, seorang pemimpin tidak cukup hanya memiliki kewenangan, tetapi harus mampu menunjukkan integritas, profesionalisme, keberanian mengambil keputusan, serta tanggung jawab dalam menjalankan amanah.

“Kepemimpinan yang baik akan melahirkan pribadi yang mampu menjalankan tugas secara profesional dan dapat diandalkan,” katanya.

BACA JUGA  DPRD DKI Panggil Dinas Sosial Terkait KJP Plus

Dalam kesempatan tersebut, Jampidsus menyampaikan sejumlah pesan penting mengenai konsep kepemimpinan yang berkarakter dan berdampak.

Ia meminta para Kajari dan Aspidsus menjadi pemimpin yang kuat dalam karakter, bukan sekadar kuat karena jabatan. Selain itu, mereka juga harus menunjukkan kinerja yang tinggi tanpa mengabaikan integritas dan kebersihan nurani.

Febrie juga mengingatkan pentingnya kemampuan membaca risiko dalam setiap penanganan perkara. Seorang pemimpin, menurutnya, harus mampu mengantisipasi berbagai persoalan sebelum berkembang menjadi kerugian yang lebih besar bagi negara.

Ia menekankan bahwa aparat penegak hukum harus mampu mencegah terjadinya kerugian negara, bukan sekadar bertindak setelah masalah muncul.

Selain itu, para pimpinan satuan kerja juga diminta menjaga substansi penegakan hukum, bukan hanya berorientasi pada pemenuhan prosedur administratif semata.

Menurut Febrie, perkara tindak pidana korupsi memiliki dampak yang luas karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat serta penggunaan keuangan negara.

Oleh sebab itu, seorang Kajari maupun Aspidsus tidak cukup hanya memahami aspek teknis penyidikan, tetapi juga harus mampu memimpin tim, membaca dinamika situasi, mengambil keputusan strategis, serta menjaga marwah institusi Kejaksaan.

Ia menambahkan, ukuran keberhasilan seorang pemimpin tidak hanya dilihat dari banyaknya pekerjaan yang diselesaikan, tetapi juga dari manfaat yang diberikan bagi negara, keberanian menghadapi tekanan, integritas dalam menggunakan kewenangan, serta kontribusi terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan.

BACA JUGA  KPU Kediri Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten

“Kalau berhadapan dengan kepentingan rakyat jangan mundur. Pemimpin harus mampu menghadirkan solusi, bukan sekadar menjelaskan hambatan,” tegas Febrie.

Selain menerima arahan dari Jampidsus, peserta juga memperoleh materi dari praktisi komunikasi. Managing Director Edelman Indonesia, Nia Pratiwi, bersama Gustiana memberikan pembekalan mengenai strategi komunikasi publik, pengelolaan narasi media, manajemen krisis institusi, serta pentingnya membangun komunikasi yang presisi dalam menghadapi perkembangan informasi di era digital.

Melalui pelatihan tersebut, Kejaksaan Agung berharap lahir kesamaan perspektif, meningkatnya kompetensi manajerial para pimpinan satuan kerja, serta terbentuknya kemampuan komunikasi publik yang adaptif, profesional, dan solutif dalam mendukung penegakan hukum yang berintegritas serta semakin dipercaya masyarakat. (Red/09)