Pemkot Kediri Salurkan BLT DBHCHT untuk Ribuan Penerima

BLT
Pemkot Kediri bersama Dinsos Kota Kediri saat menyalurkan bantuan BLT DBHCT, Kamis (23/7/2026). (Foto: Chandra Nurcahyo)

KEDIRI, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri melalui Dinas Sosial Kota Kediri mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2026 yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada sekitar 3.000 penerima manfaat. Penyaluran diawali secara simbolis di Pendopo kantor Kecamatan Pesantren, Kamis (23/7/2026).

BLT tersebut diberikan kepada masyarakat kategori fakir miskin, lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas berat, serta Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Selain itu, penyaluran bantuan kepada sekitar 1.405 anak yatim akan dilakukan bertepatan dengan Hari Jadi Kota Kediri, pada Senin (27/7/2026).

Kegiatan yang diawali dengan apel pagi itu dihadiri Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, Wakil Wali Kota KH Qowimuddin Toha, Pj Sekretaris Daerah Endang Kartika Sari, para asisten, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Imam Muttakin, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), camat dan lurah se-Kota Kediri, relawan, Tim Reaksi Cepat (TRC), serta para penerima bantuan.

BACA JUGA  Danramil Pakuniran Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan
Saat penyerahan secara simbolis kepada lansia penerima bantuan. (Foto: Chandra Nurcahyo)

Dalam sambutannya, Wali Kota Vinanda Prameswati menegaskan bahwa bantuan sosial tersebut merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat yang menghadapi tantangan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.

“Mulai hari ini kita menyerahkan bantuan kepada kurang lebih 3.000 penerima manfaat. Bantuan ini diberikan kepada fakir miskin, lansia, penyandang disabilitas berat, serta anak yang berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Vinanda menekankan pentingnya pengawasan agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran. Ia meminta Dinas Sosial, camat, lurah, relawan, dan TRC aktif melakukan verifikasi sehingga bantuan hanya diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.

Menurutnya, penerima BLT harus merupakan warga yang berdomisili di Kota Kediri dan termasuk dalam kelompok masyarakat desil 1 hingga desil 4 sesuai ketentuan.

“Jangan sampai yang menerima bantuan justru orang yang tidak berhak. Semua harus dikawal agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh aparatur pemerintah hingga tingkat kelurahan untuk tidak menganggap penyaluran bantuan sebagai kegiatan rutin semata, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

BACA JUGA  Presiden La Liga Tolak Piala Dunia Antarklub, Ini Alasannya

Selain memastikan ketepatan sasaran, Vinanda mengingatkan para penerima agar memanfaatkan bantuan secara bijaksana, seperti untuk memenuhi kebutuhan pangan, biaya pendidikan anak, maupun kebutuhan kesehatan keluarga.

“Saya berharap dana bantuan ini digunakan untuk kebutuhan yang benar-benar penting, bukan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat. Dengan begitu, tujuan program ini untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat benar-benar tercapai,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Imam Muttakin, mengatakan penyaluran bantuan diawali secara simbolis, kemudian dilanjutkan secara bertahap hingga pekan depan.

“Untuk hari ini penyaluran diawali secara simbolis, kemudian dilakukan bertahap. Hari ini untuk penyandang disabilitas berat dan ABH, Senin bagi anak yatim, serta Rabu untuk fakir miskin dan lansia,” ujarnya.

Imam mengatakan setiap penerima akan memperoleh Virtual Account (VA) yang dapat dicairkan di loket Bank Jatim sebagai mitra penyalur bantuan.

BACA JUGA  Wabup Asahan Hadiri Launching BPJS Kesehatan Goes To PESIAR

Imam merinci, penerima bantuan terdiri atas sekitar 2.800 fakir miskin, 1.405 anak yatim, 533 lansia, 60 penyandang disabilitas berat, dan 10 ABH.

Adapun besaran bantuan yang diterima disesuaikan dengan masing-masing kategori penerima. Seluruh penerima bantuan ditetapkan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Fakir miskin dan lansia menerima Rp1 juta per orang, penyandang disabilitas berat memperoleh Rp6 juta, sedangkan anak yatim menerima Rp600 ribu dan ABH Rp3,5 juta,” pungkasnya. (CN/04)