Polresta Denpasar Ungkap Motif WNA Singapura Habisi Pacar WNI

Avatar photo
Polresta Denpasar Ungkap Motif WNA Singapura Habisi Pacar WNI
Polresta Denpasar menggelar konferensi pers kasus meninggalnya WNI, Kamis (16/7/2026). (Foto: One/Sudutpandang.id)

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID -Polresta Denpasar mengungkap motif di balik kasus tewasnya seorang perempuan asal Tegal, Jawa Tengah, berinisial AS (26). Polisi menyebut, warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial MZ (26), yang merupakan pacar korban, nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati yang dipicu persoalan hubungan asmara.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo D Simatupang mengatakan, motif tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan awal terhadap MZ setelah diamankan polisi.

“Motif sementara dari hasil interogasi karena sakit hati karena adanya hubungan asmara,” ujar Leonardo dalam keterangan pers di Mapolresta Denpasar, Kamis (17/7/2026).

Menurut Leonardo, MZ datang ke Bali dengan tujuan berwisata. Namun, hasil pemeriksaan juga menunjukkan yang bersangkutan telah melebihi izin tinggal (overstay) selama sekitar satu tahun sejak 2025.

Polisi mengungkap, hubungan asmara antara korban dan MZ telah berlangsung sekitar satu tahun. Dari hasil pemeriksaan sementara, MZ mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara mencekik selama kurang lebih 15 menit.

BACA JUGA  Bidkum Polda Bali Berikan Pembinaan dan Penyuluhan Hukum ke Anggota Polres Badung

“Yang bersangkutan berhubungan (asmara) sudah satu tahun. Dia melakukan penganiayaan dengan pencekikan terhadap korban kurang lebih 15 menit dan dia mau kabur ke arah Sanur,” katanya.

Kasus ini terungkap setelah jasad AS ditemukan di kamar kosnya di Jalan Mekar II Blok A 12 Kavling 6, Banjar Pitik, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.

Korban pertama kali ditemukan oleh adiknya, RA, yang datang ke rumah kos karena tidak berhasil menghubungi korban melalui telepon. Setibanya di lokasi, RA mencium bau busuk yang menyengat dari dalam kamar.

Saat masuk ke kamar, RA menemukan tubuh korban dalam kondisi tertutup boneka-boneka mainan. Tidak lama kemudian, MZ keluar dari kamar yang berada di sebelah kamar korban.

RA sempat menanyakan keberadaan kakaknya kepada MZ, namun tidak mendapat jawaban. Merasa curiga, RA kemudian memukul MZ menggunakan helm sebelum pria tersebut meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motor.

BACA JUGA  Kanwil Kemenkumham Bali Gandeng Brimob Polda Bali Gelar Latihan Menembak

Berdasarkan penyelidikan, korban dan MZ diketahui tinggal bersama di rumah kos tersebut sejak Maret 2025. Polisi juga memperoleh keterangan dari sejumlah saksi yang menyebut hubungan keduanya beberapa kali diwarnai pertengkaran yang diduga dipicu persoalan asmara.

Penyidik turut meminta keterangan dari seorang perempuan berinisial DP yang mengaku baru mengenal MZ beberapa hari sebelum peristiwa itu terungkap.

DP mengaku sempat diajak menginap di kamar kos MZ pada Sabtu (11/7/2026) malam dan mencium bau tidak sedap dari dalam kamar.

Ketika kembali menanyakan asal bau tersebut beberapa hari kemudian, DP mengaku MZ merespons dengan marah sambil membentak dan memukul tembok.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan jasad korban ditemukan dalam posisi telentang di lantai kamar. Tubuh korban tertutup boneka dan karpet yang dilipat rapi. S

BACA JUGA  Peduli Lingkungan, Polresta Denpasar Lepas 150 Ekor Tukik dan Tanam Pohon di Pantau Biaung

Saat ditemukan, kondisi jenazah telah mengalami pembusukan sehingga penyidik belum dapat memastikan adanya luka terbuka.

Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUP Prof. Ngoerah Denpasar untuk menjalani autopsi. Polisi menyatakan proses penyidikan masih terus berlangsung guna melengkapi alat bukti dan memastikan seluruh rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut.(Alex/01)