Oleh: Komjen Pol (Purn.) Prof. Dr. Chryshnanda D.L (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian)
Ada yang berpendapat bahwa pendidikan penting, namun praktik atau kerja langsung di lapangan juga penting. Tanpa dasar pengetahuan secara teoretis maupun konseptual, dapat terjadi kesalahan atau justru jalan di tempat, atau dikatakan hanya begitu-begitu saja.
Namun, sebaliknya ada yang mengatakan praktik kerja lapangan lebih penting daripada berteori yang dianggap membuat ribet. Toh, ijazah sebatas persyaratan administrasi yang menunjukkan pernah sekolah, bukan pernah berpikir.
Perbedaan pandangan tersebut sering kali membingungkan. Tulisan ini bukan sekadar curahan hati tanpa solusi, bukan pula untuk mencari siapa yang benar atau salah, menyalahkan yang satu dan membenarkan yang lain. Melainkan, bagaimana melihat pendidikan dalam konteks peradaban yang berkaitan dengan perubahan bagi hidup dan kehidupan.
Non scholae sed vitae discimus, belajar bukan untuk sekolah, melainkan untuk hidup.
Fokus pendidikan pada hakikatnya adalah bagi keberlangsungan hidup manusia dalam situasi yang beradab, yang hidup, tumbuh, dan berkembang demi semakin manusiawinya manusia. Hal itu ditandai dengan meningkatnya kualitas hidup manusia.
Lemdiklat menjadi arena atau ruang tempat mereka belajar agar kelak mampu menghasilkan karya dan produktivitas untuk bertahan hidup, tumbuh, dan berkembang. Proses belajar di era digital dan era AI (Artificial Intelligence) kini menyasar banyak lini kehidupan, termasuk pendidikan.
Pendidikan di era digital memungkinkan proses belajar dilakukan di mana saja. Sekolah bukan lagi satu-satunya pemegang kunci kebenaran. Para guru pun bukan lagi pihak yang paling tahu. Ruang-ruang kelas bahkan bisa saja membelenggu cara berpikir dan menciptakan captive mind.
Kembali pada konteks AI dan kaitannya dengan bergesernya pendidikan serta proses belajar-mengajar. Menjawab hal tersebut, golongan konservatif tentu akan mempertahankan kekunoannya, mempertahankan peringkat sebagai satu-satunya tanda kecerdasan, walaupun sebenarnya juga penuh dengan kepalsuan dan kepura-puraan.
Kaum visioner tentu akan mengubah dan mau berubah, walaupun tidak mudah. Tatkala pendidikan mempertahankan status quo yang mapan dan nyaman, jika dikaitkan dengan konteks peradaban, maka pendidikan justru akan menjadi kontraproduktif dan para siswa tidak tercerahkan.
Hasil didik menjadi jauh panggang dari api, yang moralitas, mental, dan kecerdasannya tidak lagi peka, peduli, serta kehilangan belas rasa dalam memanusiakan manusia.
Kemanusiaan, keteraturan sosial, dan peradaban bagi meningkatnya kualitas hidup serta harkat dan martabat manusia merupakan keutamaan bagi polisi dalam pemolisiannya.
Konteks pendidikan bagi Polri, khususnya di Lemdiklat Polri, adalah menyiapkan regenerasi polisi masa depan yang siap menghadapi perubahan dan mau melakukan perubahan.
Basis pendidikan di Lemdiklat Polri adalah moralitas. AI boleh lebih pandai, namun tidak lebih bijaksana.
Kebutuhan akan adab merupakan kebutuhan yang wajib dipenuhi dalam mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial.
Dalam kehidupan sosial, potensi konflik dan berbagai permasalahan yang kontraproduktif sangat kompleks, baik yang bersumber dari manusianya, alamnya, maupun sistem dan infrastrukturnya.
Mengatasi masalah keteraturan sosial bukan perkara mudah. Menata manusia adalah adu kekuatan dan memerlukan figur yang dipercaya atau menjadi ikon bagi hidup dan kehidupannya.
Lemdiklat Polri sebagai lembaga pendidikan bagi para polisi dan calon polisi masa depan harus mampu melahirkan insan yang dapat dipercaya atau memperoleh kepercayaan publik.
Di situlah inti (core) dari Lemdiklat Polri. Mau tidak mau, Lemdiklat Polri harus memikirkan bagaimana mentransformasi, mencerahkan, dan memanusiakan dalam menyiapkan polisi masa depan yang dipercaya publik.
Sejalan dengan pemikiran tersebut, proses belajar-mengajar di Lemdiklat Polri harus variatif, memadukan pendekatan konseptual, teoretis, studi kasus, pemecahan masalah secara proaktif dalam kondisi kritis maupun ekstrem, serta kreatif dan inovatif dalam mengembangkan pola-pola pemolisian bagi kemanusiaan, keteraturan sosial, dan terbangunnya peradaban.
Untuk menghasilkan lulusan yang mendapat kepercayaan publik, setidaknya para alumni Lemdiklat Polri mampu menunjukkan:
1. Sebagai petugas polisi yang profesional (ahli).
2. Pikiran, perkataan, perbuatan, serta kebijakannya cerdas (kreatif dan inovatif).
3. Moralitasnya ditunjukkan dalam upaya membangun kesadaran, tanggung jawab, dan disiplin.
4. Visioner dan modern, yang ditunjukkan dengan kemauan dan kemampuan melakukan perubahan secara dinamis.
5. Kebijakan yang dilakukan menunjukkan langkah-langkah antikorupsi.
6. Dalam menjalankan kewenangan, tugas, dan tanggung jawab, bersikap transparan, terukur, dan jelas pentahapannya.
7. Pelaksanaan tugas dapat dipertanggungjawabkan secara moral, hukum, administrasi, fungsional, dan sosial.
8. Kebijakannya berbasis data dan informatif menuju one stop service berbasis sistem big data.
9. Pelayanan publik mudah diakses kapan saja dan di mana saja.
10. Standar pelayanan publik memenuhi unsur cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif, dan mudah diakses.
Membangun legitimasi dan kepercayaan publik kepada Polri salah satunya dilakukan melalui lembaga pendidikan yang mampu mentransformasi, mencerahkan, dan memanusiakan, antara lain dengan adanya:
1. Political will
2. Komitmen dan integritas para guru serta staf penyelenggara pendidikan.
3. Keteladanan.
4. Penanaman dan keyakinan terhadap core value sebagai pemimpin masa depan yang dipercaya melalui olah jiwa, olah rasa, olahraga, akademik, studi kasus, dan bakti masyarakat yang menunjukkan sebagai kumpulan orang baik yang bertugas sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan.
5. Melakukan perubahan mindset dan culture set Sespim sebagai pendidikan moral yang berbasis pada keutamaan.
6. Membuat konsep yang komprehensif bagi penyelenggaraan proses belajar-mengajar agar mampu belajar dan memperbaiki kesalahan masa lalu, siap menghadapi masa kini, serta menyiapkan masa depan yang lebih baik.
7. Secara konsisten dan konsekuen menerapkan program yang dibuat dengan sistem proaktif dan problem solving yang terpadu serta berkesinambungan.
8. Menerapkan sistem merit yang transparan dan akuntabel sebagai pemimpin yang transformatif.
9. Membangun dan menerapkan program pembelajaran yang berbasis:
a. Keutamaan pada moralitas, nilai kebangsaan, nilai kebhayangkaraan, strategi dan karakter kepemimpinan, serta etika publik sebagai antikorupsi.
b. Profesionalisme yang berbasis pada ilmu kepolisian.
c. Kapita selekta untuk studi kasus dan bakti masyarakat.
10. Membangun jejaring, kemitraan, serta branding melalui berbagai aktivitas kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban.
Maka, proses belajar-mengajar di Lemdiklat Polri dilakukan melalui dialog peradaban untuk mentransformasi dalam suatu komunikasi, membangun kemitraan, memahami, membimbing, maupun mencerahkan, mencari akar masalah, serta menemukan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.
Semua itu kembali pada keutamaan polisi dalam pemolisiannya bagi kemanusiaan, keteraturan sosial, dan peradaban. Polisi dalam pemolisiannya dapat dilihat sebagai petugas, fungsi, dan institusi.
Polisi dalam pemolisiannya berada dalam ruang dialog peradaban demi meningkatnya kualitas hidup masyarakat yang ditunjukkan dengan semakin manusiawinya manusia. Passion polisi dalam pemolisiannya menunjukkan:
1. Polisi sebagai penjaga kehidupan.
2. Polisi sebagai pembangun peradaban.
3. Polisi sebagai pejuang kemanusiaan.
4. Polisi sebagai penegak hukum dan keadilan.
5. Pemolisian yang menunjukkan kualitas profesional, cerdas, bermoral, dan modern yang dilandasi kesadaran, tanggung jawab, dan disiplin.
6. Pemolisian smart policing yang harmonis dan terintegrasi antara conventional policing, electronic policing, dan forensic policing.
7. Pemolisian berbasis pada supremasi hukum.
8. Pemolisian yang mampu memberikan jaminan dan perlindungan hak asasi manusia.
9. Pemolisian yang transparan dan akuntabel secara moral, hukum, administrasi, fungsional, dan sosial.
10. Pemolisian yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Harapannya, para alumni Lemdiklat Polri sebagai polisi masa depan memiliki keunggulan sebagai berikut:
1. Memiliki karakter kepemimpinan transformasional yang dibangun berbasis moralitas dengan kesadaran, tanggung jawab, dan disiplin dalam kejujuran, kebenaran, dan keadilan.
2. Memiliki wawasan kebangsaan dan jiwa patriotisme.
3. Memiliki pemahaman tentang keutamaan polisi dalam pemolisiannya.
4. Memiliki wawasan, pengetahuan, serta kemampuan menghadapi era global, era digital, maupun era kenormalan baru.
5. Memiliki pengetahuan dan kemampuan manajerial maupun operasional dalam menghadapi situasi krisis, fakta brutal, situasi darurat (emergency), maupun kontinjensi.
6. Memiliki keberanian untuk belajar dan memperbaiki kesalahan di masa lalu.
7. Memiliki kesiapan menghadapi ancaman, tantangan, tuntutan, harapan, dan kebutuhan masa kini.
8. Memiliki kemampuan untuk menyiapkan masa depan yang lebih baik.
9. Mampu menjadi ikon petugas yang profesional, cerdas, bermoral, dan modern.
10. Mampu membangun kepercayaan publik dalam mendukung keamanan dalam negeri dan pembangunan nasional.
*Penulis adalah Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian










