JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Senin (27/7/2026).
Berdasarkan laman resmi Logam Mulia yang dipantau pukul 08.55 WIB, harga emas naik Rp10.000 menjadi Rp2.622.000 per gram dari sebelumnya Rp2.612.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback). Antam menetapkan harga buyback sebesar Rp2.370.000 per gram atau naik Rp10.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar dan kebijakan perusahaan.
Dalam setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi saat buyback dilakukan.
Sementara itu, pembelian emas batangan Antam juga dikenai PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar sebagaimana tercantum pada laman resmi Logam Mulia.
Berikut daftar harga emas pada Senin (27/7/2026):
- 0,5 gram: Rp1.361.000
- 1 gram: Rp2.622.000
- 2 gram: Rp5.184.000
- 3 gram: Rp7.751.000
- 5 gram: Rp12.885.000
- 10 gram: Rp25.715.000
- 25 gram: Rp64.162.000
- 50 gram: Rp128.245.000
- 100 gram: Rp256.412.000
- 250 gram: Rp640.765.000
- 500 gram: Rp1.281.320.000
Kenaikan harga emas pada awal pekan ini menjadi perhatian pelaku pasar yang memanfaatkan logam mulia sebagai salah satu instrumen investasi dan lindung nilai terhadap ketidakpastian ekonomi.(red)




