BANDUNG-JABAR, SUDUTPANDANG.ID – Budayawan Sunda yang juga Kepala Pusat Budaya Sunda Universitas Padjajaran (Unpad) Prof Dr Ir Ganjar Kurnia, DEA mengemukakan bahwa praktik masih terjadinya perburuan satwa, khususnya yang dilindungi, dan jual beli satwa liar adalah fakta yang menunjukkan pengetahuan ilmiah ternyata tidak cukup mengubah perilaku manusia.
“Pengetahuan ilmiah ternyata tidak cukup mengubah perilaku. Buktinya, pemahaman atas fakta hukum dan data biologis ternyata tidak menghentikan perburuan, jual beli satwa liar atau bahkan perusakan koridor satwa dan habitat,” katanya dalam taklimat media yang diterima di Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/7/2026).
Ia menyampaikan itu saat berbicara di depan peserta Lokakara Ekoliterasi Konservasi dalam kegiatan pra-Orientasi Wartawan Konservasi (OWAKA) yang digagas Forum Konservasi Satwa Liar Indonesia (FOKSI) bekerja sama dengan Gerakan Pramuka Unpad di Gedung D Program Studi Ilmu Pemerintahan Fisip Kampus Jatinangor, Kabupaten Sumedang Jawa Barat, Selasa (28/7/2026), yang diikuti para guru SMP dan SMA se-Kabupaten Sumedang dan aktivis Pramuka Saka Wanabakti Kota Bandung.
Padahal, kata dia, sepantasnya pemahaman atas data ilmiah dan hukum soal satwa misalnya, seharusnya berujung pada perubahan perilaku yakni tidak berburu, membeli satwa liar/langka, dan sebaliknya, justru harus melindungi satwa langka, menjaga mata air dan pohon.
“Jadi konservasi sebenarnya membutuhkan hubungan emosional. Satwa harus difahami bukan sebagai obyek undang undang, melainkan bagian dari kehidupan bersama atau bahkan sebagai tetangga,” kata Rektor Unpad masa bakti 2007 hingga 2015, yang membawakan tema “Budaya Sunda Untuk Konservasi: Pendekatan Kultural dan Teknis Dalam Menjaga Alam” itu.
Ia menjelaskan dalam budaya sunda, para leluhur sudah mewanti wanti soal konservasi dalam beragam cerita, bahasa, pantangan, ritual, pengelolaan tata ruang, mekanisme musyawarah sanksi sosial sampai pengetahuan tentang musim dan sebagainya.
“Semuanya diletakan dalam konteks hubungan emosional diri dengan alam sebagai bagian dari kehidupan yang harus berjangka panjang, demi anak cucu,” katanya.
Ia memberi contoh, misalnya secara terminologi konservasi, dalam pendekatan ilmiah tradisional adalah satwa langka dan harus dilindungi. Namun dalam pendekatan budaya Sunda, justru dijelaskan satwa itu sebagai tetangga.
Begitu juga soal motivasi utama bahwa konservasi merupakan kepatuhan hukum dan ancaman denda, tetapi dalam khasanah Budaya Sunda diarahkan pada tanggung jawab moral dan amanah antar generasi.
Terkait gaya komunikasi kampanye konservasi, kata dia, ering disebutkan penyampaian informasi satu arah. Namun dalam pendekatan budaya Sunda, kampanye dilakukan melalui cerita rakyat dan bahasa lokal.
“Maka jangan heran dalam pandangan ekologis tradisional Sunda dikenal gunung kaian (gunung ditanami pohon) yang berfungsi resapan. Gawir awian, yakni lereng ditanami bambu agar tidak longsor, kemudian cisunyu rumateun (mata air dijaga) sebagai sumber kehidupan dan walungan rawateun (sungai dirawat),” katanya.
Selain itu, kata dia, budaya Sunda juga mengajarkan fondasi sosial seperti silih asah, asuh dan asih. Konteksnya tidak hanya untuk sesama manusia namun juga terhada alam dan satwa. Saling belajar ekologi dan kecakapan, menjadi teladan dan saling melindungi, kemudian membangun empati terhadap makhluk hidup.
Bahkan, tambahnya, budaya Sunda juga memberikan gambaran luas dalam hal membangun jembatan empati melalui bahasa dari pengetahuan sampai muncul tindakan. Misalnya, mengubah sudut pandang, bahwa satwa liar bukan tamu di hutan, justru merekalah pemilik hutan. Dihadirkan pula rasa kehilangan tentang burung, mata air dan pepohonan untuk memahami konservasi menjadi sejarah di kampung sendiri.
Lalu, dikembangkan pula slogan kedekatan manusia dengan alam, seperti leuweung hirup, urang hurip (hutan hidup, manusia memperoleh kehidupan). Ada juga miara cai, miara hirup (memelihara air, memelihara kehidupan)
Defisit Aksi Nyata
Ia bahkan menyebut terjadi defisit aksi nyata terkait hal tersebut.
“Sayangnya sejauh ini kita ternyata surplus pada level mengetahui (nyaho), tetapi defisit metodologiata untuk mencapai ngajadi (mendarah daging, menjadi ada tindakan). Jadi harusnya jika faham konservasi berarti tidak membeli satwa langka, tidak berburu dan justru harus melindunginya,” katanya.
“Alam bukanlah komoditas di luar manusia. Manusia anehnya malah seringkali merasa tidak kehilangan apa apa soal mata air yang kini tiada, pohon di sekitar kita yang lenyap tanpa tahu nama dan cirinya lagi,” kata Ketua Harian (Kahar) Kwartir Pramuka Unpad itu.
Ia meminta semua pihak kembali melakukan perubahan perilaku demi kehidupan yang lebih baik. Biasakan mengamati berbagai jenis satwa dan mata air secara langsung tanpa beban teori yang rumit. Kemudian memahami ekologisnya misalnya antara burung dan penyebaran biji di hutan.
“Setelah itu tumbuhkan sifat merasakan dengan adanya keterikatan emosional atas kondisi di sekitar. Lalu timbulan sikap aksi nyata menjaga alam sekitar dan akhirnya mewariskan semuanya kepada anak cucu,” kata Ganjar Kurnia.

Peran Pramuka
Dalam lokakarya yang dibuka Pembina Pramuka Unpad, Prof Dr Rahman Mulyawan, M.Si itu, Kepala Pusat Unggulan Lingkungan dan Ilmu Keberlanjutan Unpad, Dr Susanti Withaningsih, sebagai pembicara pertama, menilai peran Gerakan Pramuka semestinya terlihat jelas, yakni sebagai agen perubahan yang paling dekat dengan, alam dan komunitas.
“Di sinilah harapan konservasi Indonesia bersemayam, ” katanya dalam kegiatan yang dipandu fasilitator tiga fungsionaris FOKSI, yakni Teguh Laksana, Atta Verin dan Adi Marseila.
Ia menegaskan Pramuka seharusnya juga menjadi agen konservasi lapangan. Pramuka dapat tampil sebagai jembatan sains dan komunitas.
“Maksudnya, Pramuka menerjemahkan data ilmiah konservasi menjadi aksi nyata di lapangan yang mudah difahami dan dilakukan masyarakat lokal,” katanya.
Bahkan, tambahnya, Pramuka dapat berperan melakukan patroli dan pelaporan. Misalnya patroli habitat, pelaporan perburuan dan pemantauan satwa berbasis “citizen science”, di mana ini akan memperluas jangkauan pengawasan.
Terakhir, kata dia, Pramuka sepantasnya mampu mengedukasi warga. “Jaringan pramuka yang tersebar di seluruh Indonesia adalah asset strategis untuk edukasi konservasi berbasis komunitas,” kata ahli burung elang jawa ini.
Ia menyatakan langkahnya mudah dari teori ke aksi tersebut. Secara individu, tolak produk dari satwa liar, laporkan perdagangan ilegal. Dukung organisasi konservasi lokal dengan tindakan nyata bukan hanya simpati.
Lalu, secara komunitas, bangun kesadaran kolektif. Integrasikan kearifan lokal dalam pengelolaan SDA sehari hari.
Ia mengingatkan, setiap spesies yang punah adalah kehilangan permanen. Tidak ada teknologi yang bisa mengembalikan apa yang sudah hilang.
“Generasi sekarang adalah generasi penentu, apakah harimau sumatera, badak jawa dan orangutan masih akan ada untuk generasi berikutnya, atau hanya tersisa dalam buku sejarah saja,” demikian Susanti Withaningsih.(red/02)










