Purbaya: Anggaran MBG Dipisahkan dari Pendidikan Mulai 2028

Avatar photo
Purbaya: Anggaran MBG Dipisahkan dari Pendidikan Mulai 2028
Ilustrasi

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dipisahkan dari alokasi anggaran pendidikan mulai penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2028.

Menurut Purbaya, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 40/PUU-XXIV/2026.

Purbaya menegaskan pemerintah menghormati dan akan melaksanakan putusan MK sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.

Ia mengatakan, implementasi pemisahan anggaran tidak dilakukan pada APBN yang sedang disusun karena proses pembahasannya telah memasuki tahap akhir.

“Kita ikuti putusan MK,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Dalam putusannya, MK menyatakan pembiayaan Program MBG bukan merupakan komponen utama penyelenggaraan pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

BACA JUGA  Jusuf Hamka Tagih Utang Rp800 Miliar, Mahfud MD: Silahkan Langsung ke Kemenkeu!

Dengan demikian, pembiayaan program tersebut tidak lagi diperhitungkan sebagai bagian dari alokasi anggaran pendidikan yang secara konstitusional diwajibkan mencapai sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN.

Pemerintah akan melakukan penyesuaian struktur penganggaran mulai penyusunan APBN Tahun Anggaran 2028 sesuai batas waktu yang ditetapkan MK.

Langkah tersebut juga dimaksudkan untuk menjaga kesinambungan proses penyusunan anggaran negara.

Purbaya menjelaskan perubahan terhadap rancangan APBN yang saat ini tengah difinalisasi berpotensi mengganggu proses penyelesaian anggaran karena seluruh tahapan pembahasan telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kalau ini kan sudah dibahas. Jadi, kalau 2028 ya 2028. Karena mungkin MK juga menghitung bahwa ini sudah dibahas, tinggal difinalisasi. Kalau berubah semua nanti enggak keburu,” katanya.

BACA JUGA  Diduga Ada Pengkondisian Belanja Melalui SIPLah, Oknum Wartawan Disebut Bermain

Selain menyesuaikan struktur anggaran, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menghitung dampak fiskal dari pemisahan anggaran Program MBG.

Penghitungan tersebut dilakukan untuk memastikan pembiayaan program prioritas pemerintah tetap berkelanjutan, sekaligus memenuhi amanat konstitusi mengenai alokasi anggaran pendidikan.(red)