Dirjen ATR/BPN hingga Politikus Golkar Terjaring OTT KPK

Avatar photo
Dirjen ATR/BPN hingga Politikus Golkar Terjaring OTT KPK
Ilustrasi

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lampri hingga politikus Partai Golkar Fadh A Rafiq terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Jabodetabek.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, total ada 17 orang yang diamankan dalam OTT tersebut.

Ia mengungkapkan, penangkapan itu berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya.

“Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9/2026).

BACA JUGA  Kemenhaj Gandeng KPK dan Kejaksaan Awasi Penyelenggaraan Haji 2026

Selain Dirjen PPTR ATR/BPN dan Fadh, sejumlah pihak lain yang diamankan antara lain Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung dan Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi.

KPK juga mengamankan pihak dari perusahaan properti Summarecon serta mantan Wakil Bupati Kebumen Arif.

Budi menyebut, masih ada sejumlah pihak lain yang turut diamankan dalam OTT tersebut.

Dugaan Pengurusan HGB

Budi menjelaskan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor.

Pihaknya juga mendalami dugaan penerimaan lainnya dalam perkara tersebut.

“Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya,” ujar Budi.

BACA JUGA  Hakim Indonesia dan India Bahas Isu Strategis Hukum Global di NJA

Menurut Budi, salah satu pihak yang berkaitan dengan pengurusan HGB tersebut merupakan perusahaan swasta yang bergerak di bidang properti.

“Di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya yaitu Summarecon. Untuk detailnya, nanti kami sampaikan ya, pihak-pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini,” katanya.

Masih Berstatus Terperiksa

KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Budi mengatakan, 17 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan.

Pihaknya selanjutnya akan melakukan ekspose atau gelar perkara untuk menentukan apakah terdapat peristiwa pidana yang dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Jadi ini masih di tahapan penyelidikan yang kemudian nanti digelar perkara, nanti akan diputuskan apakah kemudian ditemukan peristiwa tindak pidananya untuk kemudian naik ke tahap penyidikan atau seperti apa,” ucap Budi.(red)