HEBITREN Jakarta Timur dan PCI Malaysia, Teken MoU Strategis Penguatan Bisnis Pesantren Ekspor-Impor

HEBITREN Jakarta Timur saat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PCI Malaysia (Foto Istimewa)

MALAYSIA, SUDUT PANDANG. ID || Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (HEBITREN) Jakarta Timur secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PCI Malaysia sebagai langkah strategis memperkuat jejaring ekonomi pesantren di tingkat internasional. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Datuk K.H. Rudi Mhafud, selaku Ketua PCI Malaysia bersama K.H. Zaenul Muttaqin, S.E, M.Pd, selaku Ketua HEBITREN Jakarta Timur, Jum’at (7/8).

Momentum bersejarah ini menjadi tonggak penting dalam membangun diplomasi ekonomi pesantren antara Indonesia dan Malaysia. Di tengah dinamika ekonomi global, pesantren dituntut tidak hanya menjadi pusat pendidikan dan pembinaan akhlak, tetapi juga mampu menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat yang mandiri, inovatif, dan berdaya saing internasional.

Melalui kerja sama ini, kedua lembaga berkomitmen mengembangkan ekosistem bisnis pesantren yang berorientasi pada perdagangan ekspor-impor produk halal, penguatan UMKM pesantren, pengembangan koperasi pesantren, investasi syariah, pertukaran informasi pasar, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta membuka akses pasar internasional bagi produk-produk unggulan pesantren.

BACA JUGA  Kejari Basel Tetapkan Anak Eks Bupati Tersangka Kasus Korupsi Lahan Negara

Melalui keterangannya, Jum’at (7/8), K.H. Zaenul Muttaqin, S.E, M.Pd menyampaikan bahwa, kemandirian pesantren pada masa depan harus dibangun melalui sinergi antara pendidikan, teknologi dan ekonomi.

“Pesantren harus menjadi pelopor lahirnya ekonomi umat yang kuat. Santri bukan hanya dipersiapkan menjadi ahli ilmu agama, tetapi juga menjadi pelaku usaha yang amanah, profesional dan mampu membawa produk halal Indonesia menembus pasar dunia. Ekspor-impor adalah bagian dari ikhtiar membangun kemandirian ekonomi yang bernilai ibadah dan memberi manfaat seluas-luasnya bagi umat,” ungkapnya.

Sementara itu, Datuk K.H. Rudi Mhafud menegaskan bahwa, Malaysia memiliki posisi strategis sebagai salah satu pusat perdagangan halal di Asia Tenggara. Kolaborasi ini diharapkan menjadi jembatan bagi produk-produk pesantren Indonesia untuk memasuki pasar Malaysia dan negara-negara lainnya, sekaligus membuka peluang produk Malaysia masuk ke jaringan pesantren Indonesia secara profesional dan saling menguntungkan.

BACA JUGA  Wartawan Dikeroyok di Pasuruan, Diduga Terkait Berita soal Judi

MoU ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan nilai perdagangan, tetapi juga pada pembangunan ekosistem ekonomi syariah yang berlandaskan nilai kejujuran, keberkahan, keadilan, serta kemaslahatan bersama. Pesantren diharapkan mampu menjadi pusat inovasi ekonomi berbasis nilai-nilai Islam yang memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, HEBITREN Jakarta Timur dan PCI Malaysia akan menginisiasi berbagai program konkret, di antaranya pelatihan ekspor-impor, pendampingan sertifikasi halal, business matching antar pelaku usaha pesantren, promosi produk unggulan, pengembangan logistik perdagangan, serta pembentukan jaringan bisnis pesantren lintas negara.

Penandatanganan MoU di Kuala Lumpur diharapkan menjadi awal lahirnya kolaborasi yang berkelanjutan dalam memperkuat ekonomi pesantren di kawasan ASEAN. Dengan semangat ukhuwah Islamiyah dan persaudaraan serumpun Indonesia–Malaysia, HEBITREN Jakarta Timur dan PCI Malaysia optimistis mampu menghadirkan model bisnis pesantren yang modern, mandiri, dan berkontribusi bagi pembangunan ekonomi syariah regional maupun global.

BACA JUGA  Klarifikasi Pemberitaan, Kapolresta Bogor Bantah HRS Kabur dari Rumah Sakit

“Kerja sama ini menjadi bukti bahwa pesantren tidak hanya berperan sebagai penjaga nilai-nilai keislaman, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi umat, pencetak wirausahawan berintegritas, serta jembatan diplomasi ekonomi yang membawa keberkahan bagi kedua bangsa,” pungkasnya. (Red).