JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID — Indonesia selangkah lebih dekat memiliki standar nasional untuk penerapan smart hospital atau rumah sakit cerdas.
Draf Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI3) Smart Hospital telah disetujui secara konsensus dalam Rapat Konsensus Komite Teknis 03-14 Manajemen Organisasi Pelayanan Kesehatan.
Persetujuan tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam mendorong modernisasi infrastruktur dan tata kelola pelayanan kesehatan di Indonesia.
Standar tersebut diharapkan menjadi acuan bagi rumah sakit dalam mengintegrasikan teknologi digital secara aman, efisien, terukur, dan berkelanjutan.
Wakil Ketua Komite Teknis SNI Smart Hospital, Prof. Eko Supriyanto, mengatakan keputusan persetujuan draf RSNI3 diambil secara mufakat dalam rapat yang digelar secara daring dan luring pada pekan lalu.
“Persetujuan draf RSNI3 Smart Hospital ini menjadi pijakan awal dalam memenuhi kebutuhan integrasi teknologi informasi, efisiensi operasional, keandalan fasilitas teknis, serta peningkatan mutu pelayanan rumah sakit di era digital,” kata Eko dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (19/8).
Rapat tersebut dihadiri 15 anggota Komite Teknis dan telah memenuhi ketentuan kuorum. Keanggotaan komite melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan sehingga proses penyusunan standar tidak hanya mewakili pemerintah, tetapi juga lembaga kesehatan, industri, akademisi, serta konsumen.
Unsur yang hadir antara lain perwakilan BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Badan Standardisasi Nasional (BSN), Perkumpulan Teknik Pelayanan Kesehatan Indonesia (PTPI), Asosiasi Rumah Sakit Kemenkes Indonesia (ARSKI), dan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI).
Selain itu, terdapat keterwakilan dari Gabungan Pengusaha Alat Kesehatan dan Laboratorium (GAKESLAB Indonesia), Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI), Masyarakat Standardisasi Indonesia (MASTAN), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Universitas Indonesia (UI), serta Institut Teknologi Bandung (ITB).
Menurut Eko, keterlibatan multisektor tersebut penting karena penerapan konsep smart hospital tidak hanya berkaitan dengan teknologi informasi.
Sistem rumah sakit cerdas juga membutuhkan dukungan infrastruktur, fasilitas teknis, manajemen, pembiayaan, pelayanan medis, hingga aspek keselamatan dan kenyamanan pasien.
Kehadiran RSNI3 Smart Hospital nantinya diharapkan memberikan arah yang lebih jelas bagi rumah sakit di berbagai daerah dalam mengembangkan sistem pelayanan berbasis teknologi.
Standar tersebut juga diproyeksikan menjadi acuan nasional agar fasilitas pelayanan kesehatan dapat mengadopsi teknologi cerdas secara lebih terstruktur.
Dengan standar yang sama, transformasi digital rumah sakit diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri dan tetap memperhatikan aspek keamanan serta keberlanjutan.
Meski draf telah disepakati melalui rapat konsensus, proses tersebut belum berarti standar nasional telah ditetapkan secara final.
Draf RSNI3 masih akan melalui tahapan berikutnya sebelum nantinya ditetapkan secara formal oleh BSN sebagai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Sebagai bagian dari tahapan lanjutan, RSNI3 Smart Hospital dijadwalkan disosialisasikan kepada publik dan pemangku kepentingan sektor kesehatan pada 17-19 September 2026 di Jakarta.
Sosialisasi tersebut akan menjadi bagian dari agenda International Healthcare Engineering Forum (INAHEF) 2026. Kegiatan ini diselenggarakan bersama BSN, Kementerian Kesehatan, PTPI, serta sejumlah mitra terkait.
Kementerian Kesehatan juga mengimbau jajaran manajemen dan praktisi rumah sakit di Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam agenda tersebut.
Sosialisasi dinilai penting agar fasilitas pelayanan kesehatan dapat memahami standar yang sedang disiapkan sekaligus mulai mempersiapkan kebutuhan implementasinya.
Peserta yang menjadi sasaran mencakup pimpinan rumah sakit umum pusat dan daerah di seluruh provinsi, rumah sakit TNI/Polri dan Kementerian Pertahanan, rumah sakit di bawah Indonesia Healthcare Corporation (IHC), rumah sakit swasta, rumah sakit perguruan tinggi, hingga pimpinan fakultas kedokteran di Indonesia.
Delegasi yang hadir diharapkan mewakili unsur manajemen dan keuangan, pelayanan medik, serta penunjang teknik dan operasional.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut diperlukan agar penerapan standar smart hospital dapat dipahami dari sisi manajemen maupun operasional rumah sakit.
INAHEF 2026 sendiri mengusung tema “Smart Healthcare Facilities Financing: Building Affordable Access for All”. Forum tersebut akan membahas strategi pembiayaan fasilitas kesehatan cerdas yang terjangkau, sekaligus menghadirkan seminar bersama pakar nasional dan internasional.
Selain forum diskusi, peserta dapat melihat pameran teknologi kesehatan, peluncuran inovasi alat kesehatan, serta mengikuti forum business matching dengan penyedia solusi teknologi.
Agenda lain yang ditawarkan meliputi pembahasan perencanaan anggaran fasilitas kesehatan yang efisien atau budget planning, hingga Innovation Award.
Rangkaian kegiatan tersebut diharapkan memperkuat kolaborasi antara pengelola rumah sakit, pemerintah, akademisi, industri, dan penyedia teknologi.
“Rangkaian acara ini diharapkan dapat mendorong akselerasi modernisasi layanan kesehatan yang berdaya saing di Indonesia,” ujar Eko.
Dengan disetujuinya RSNI3 Smart Hospital secara konsensus, Indonesia kini memasuki tahap penting menuju pembentukan standar nasional rumah sakit cerdas.
Kehadiran standar tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi transformasi digital layanan kesehatan yang lebih terintegrasi, aman, efisien, dan berkelanjutan. (RED/09).










