RSUD dr. Iskak Ditunjuk Jadi Lokasi Uji Coba KRIS Nasional

RSUD dr. Iskak
Tim verifikasi bersama manajemen RSUD dr. Iskak. (Foto: Ist)

TULUNGAGUNG, SUDUTPANDANG.ID – Rumah Sakit Umum Daerah RSUD dr. Iskak resmi ditetapkan sebagai salah satu lokasi uji coba nasional implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) serta sistem rujukan berbasis kompetensi. Penetapan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong transformasi layanan pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Keputusan tersebut diambil setelah melalui proses verifikasi dan validasi lapangan oleh tim gabungan dari Kementerian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, serta BPJS Kesehatan pada 22 April 2026. Kegiatan berlangsung di Auditorium IDIK lantai 2 rumah sakit tersebut.

Proses verifikasi difokuskan pada kesiapan fasilitas layanan rawat inap sesuai standar KRIS, sistem rujukan berbasis kompetensi, serta dukungan terhadap transformasi layanan kesehatan nasional.

BACA JUGA  RS di Gaza Bisa Jadi Kamar Mayat Tanpa Listrik, Sebut ICRC

Terpilihnya RSUD dr. Iskak dinilai sebagai bentuk kepercayaan pemerintah pusat terhadap kualitas layanan dan tata kelola rumah sakit milik Pemkab Tulungagung.

Direktur RSUD dr. Iskak, Zuhrotul Aini, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung program strategis tersebut.

“Kami memahami KRIS bukan sekadar standarisasi fasilitas fisik, melainkan upaya besar untuk mewujudkan ekuitas dalam pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat,” ujarnya kepada media.

Ia menambahkan bahwa berbagai aspek telah dipersiapkan secara menyeluruh, mulai dari fasilitas hingga penguatan sumber daya manusia dan sistem manajerial.

“Kami mempersiapkan dengan sebaik-baiknya, mulai dari fasilitas, tenaga profesional, hingga manajerialnya,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Tata Kelola JKN RS Kemenkes RI, Nur Indah, menjelaskan bahwa pemilihan Tulungagung sebagai lokasi uji coba bertujuan untuk mengukur efektivitas implementasi kebijakan di daerah non-metropolitan.

BACA JUGA  Dishub DKI Imbau Masyarakat Tak Parkir Sembarangan

Dalam proses verifikasi, tim menilai empat aspek utama, yakni penerapan KRIS di ruang rawat inap, klasifikasi rumah sakit berdasarkan sarana dan kompetensi SDM, sistem rujukan, serta skema pembiayaan melalui iDRG yang mulai diterapkan sejak 2025.

Hasil penilaian menunjukkan RSUD dr. Iskak telah memenuhi 9 dari 12 kriteria KRIS, dengan sejumlah layanan unggulan seperti saraf dan paru yang sudah mencapai level utama. Dari sisi SDM, tenaga medis juga telah terdata secara nasional dan memiliki izin praktik aktif.

Meski demikian, masih terdapat beberapa catatan teknis yang perlu disempurnakan, seperti aspek ventilasi, pencahayaan, serta pengembangan modul rujukan rawat jalan. Hasil evaluasi ini nantinya akan menjadi dasar pelaksanaan uji coba secara nasional.

BACA JUGA  Sri Mulyani Tetap Waspada Meski Harga Minyak Alami Tren Penurunan

Dengan kesiapan tersebut, RSUD dr. Iskak diharapkan mampu menjadi model bagi rumah sakit lain dalam menerapkan standar layanan kesehatan yang lebih merata, transparan, dan berkeadilan di Indonesia.(CN/04)