Warga Pejuang Kota Bekasi Keluhkan Dugaan Pencemaran Udara PT BKP

Warga Pejuang Kota Bekasi Keluhkan Dugaan Pencemaran Udara PT BKP
PT BKP di Jalan Raya Bekasi KM 27, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat. (Foto: istimewa)

BEKASI, SUDUTPANDANG.ID – Warga di sekitar PT Bina Karya Prima (PT BKP), Jalan Raya Bekasi KM 27, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, kembali mengeluhkan dugaan pencemaran udara yang diduga berasal dari aktivitas cerobong asap pabrik tersebut.

Warga mengaku masih khawatir terhadap asap dan bau yang dirasakan di lingkungan sekitar. Mereka berharap persoalan tersebut mendapat perhatian serius dari perusahaan maupun pemerintah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan pencemaran udara tersebut masih menjadi bagian dari pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Sebelumnya, PT BKP juga disebut telah mendapat sanksi kategori kedua dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi terkait pengelolaan emisi udara.

Lurah Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Suhendra, mengatakan, pihaknya telah beberapa kali menyampaikan keluhan warga kepada perwakilan manajemen PT BKP maupun pihak terkait di bidang lingkungan hidup.

BACA JUGA  Bunda PAUD Kota Bekasi Ajak Warga Lindungi Anak-Anak dari Kekerasan

“Untuk dugaan pencemaran yang dihasilkan dari cerobong asap PT BKP, terutama bau yang cukup mengganggu warga sekitar, sudah sering kami sampaikan melalui perwakilan manajemen PT BKP, termasuk kepada pihak KLH,” ujar Suhendra, Rabu (26/8/2026).

Menurut Suhendra, pihak PT BKP juga beberapa kali meminta izin untuk menempatkan perangkat atau alat guna melakukan pengujian kualitas udara di sekitar lokasi.

Namun, pihak kelurahan dan masyarakat hingga kini belum mengetahui hasil pengujian tersebut.

“Pihak PT BKP sering meminta izin menempatkan perangkat atau alat untuk melakukan uji kualitas udara sekitar. Namun sampai sekarang kami tidak pernah diberitahukan hasil pengujiannya,” katanya.

Suhendra mengatakan, masyarakat membutuhkan penjelasan mengenai hasil pengujian kualitas udara tersebut, termasuk apakah parameter yang diuji masih berada dalam batas yang diperbolehkan.

BACA JUGA  Sekda Kota Bekasi Tekankan Kesiapsiagaan ASN Hadapi Banjir

“Warga di sini maunya diberi tahu dan dijelaskan hasil laboratorium atau uji kualitas udaranya seperti apa. Apakah masih di ambang batas normal terkait kesehatan warga atau bagaimana, kami tidak pernah tahu,” ujar Suhendra.

Ia berharap Kementerian Lingkungan Hidup bersama pemerintah daerah dapat memastikan pengawasan terhadap aktivitas industri tersebut berjalan secara transparan.

Menurut dia, apabila hasil pengujian menunjukkan adanya persoalan dalam pengelolaan emisi, perusahaan perlu segera melakukan langkah perbaikan terhadap sistem pengendalian dan cerobong asap.

“Yang kami harapkan ada penjelasan yang jelas kepada warga. Kalau memang ada yang perlu diperbaiki, tentu perusahaan harus segera melakukan perbaikan agar masyarakat tidak terus merasa terganggu dan khawatir,” katanya.

BACA JUGA  Budayawan Sunda: Perburuan-Jual-Beli Satwa Tunjukkan Pengetahuan Tak Cukup Ubah Perilaku

Hingga berita ini diturunkan, PT BKP maupun Kementerian Lingkungan Hidup belum memberikan tanggapan resmi mengenai keluhan warga, termasuk hasil pengujian kualitas udara yang dimaksud.(red)