Kemenpora dan BKPM Percepat Investasi Olahraga

Menpora Erick Thohir bersama Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menandatangani MoU sinergi perizinan dan pengembangan investasi sektor keolahragaan di Jakarta, Jumat (28/8/2026). (Foto: IST/SP).

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID — Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI menggandeng Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mempercepat pengembangan investasi dan industri olahraga di Indonesia.

Kerja sama tersebut diarahkan untuk menyederhanakan perizinan berusaha berbasis risiko serta mendorong pertumbuhan sektor olahraga sebagai bagian dari kekuatan ekonomi nasional.

Sinergi Kemenpora dan BKPM ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Sinergi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengembangan Investasi Sektor Keolahragaan.

Penandatanganan dilakukan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir bersama Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani di Kantor Pusat Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jalan Gatot Subroto Nomor 44, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).

Erick mengatakan kerja sama tersebut sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto mengenai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen. Menurutnya, target tersebut membutuhkan pengembangan berbagai potensi ekonomi, termasuk industri olahraga dan sport tourism.

Selama ini, olahraga di Indonesia masih kerap dipandang sebagai sektor yang membutuhkan pembiayaan besar. Erick menilai paradigma tersebut perlu diubah dengan melihat olahraga sebagai industri yang memiliki potensi menghasilkan pendapatan dan menarik investasi.

“Karena persepsi olahraga di Indonesia hari ini masih menjadi masalah pembiayaan, cost center. Padahal bicara sport industry dan sport tourism tentu tentang pendapatan, investasi,” ujar Erick.

BACA JUGA  Perubahan Jadwal Laga Persija vs PSM Makassar

Menurut Erick, potensi ekonomi industri olahraga secara global sudah sangat besar. Ia menyebut nilai industri olahraga dunia mencapai sekitar 521 miliar dolar AS atau setara sekitar Rp8.000 triliun dan masih mencatat pertumbuhan setiap tahun.

Potensi tersebut menjadi salah satu alasan Kemenpora memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Pemerintah ingin menciptakan ekosistem yang lebih mendukung pelaku industri olahraga, termasuk dari sisi kemudahan perizinan.

Erick mengatakan proses perizinan selama ini menjadi salah satu persoalan yang dapat menghambat pengembangan kegiatan usaha maupun penyelenggaraan event olahraga. Karena itu, kerja sama dengan BKPM diharapkan dapat mempercepat proses tersebut.

“Terima kasih dengan dukungan tim Pak Rosan, hari ini kita menandatangani kesepakatan bagaimana melakukan percepatan dari sistem perizinan yang selama ini sering menjadi kendala,” kata Erick.

Kemenpora saat ini dipercaya sebagai pengampu Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sektor keolahragaan. Dalam posisi tersebut, Kemenpora memiliki peran dalam pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) untuk berbagai jenis usaha yang berkaitan dengan olahraga.

Erick mengungkapkan, tindak lanjut kerja sama tersebut telah dilakukan melalui pengembangan percontohan sistem berbasis digital. Salah satunya terkait layanan Online Single Submission (OSS) yang diarahkan untuk mendukung proses perizinan.

Selain itu, Kemenpora juga mengembangkan platform Sport in Indonesia yang memuat kalender event olahraga hingga 2029. Menurut Erick, keberadaan platform tersebut dapat membantu memperkuat ekosistem olahraga sekaligus membuka peluang bagi investor dan pelaku usaha untuk melihat potensi kegiatan olahraga di Indonesia.

BACA JUGA  Turnamen Terakhir Fadia/Ribka, Sebelum 'Bercerai'

“Alhamdulillah setelah hasil pertemuan dan diskusi dengan Pak Rosan, kami sudah membuat percontohan web untuk OSS yang kemarin sudah ditindaklanjuti. Kami juga membuat web Sport in Indonesia, jadi kalender event olahraga kita sampai 2029,” ujarnya.

Erick menegaskan, MoU tersebut merupakan bagian dari komitmen Kemenpora untuk mengembangkan olahraga tidak hanya dari sisi prestasi, tetapi juga melalui industri dan investasi.

Kemudahan perizinan diharapkan dapat memberikan kepastian bagi penyelenggara event olahraga, pelaku usaha, hingga investor yang ingin mengembangkan bisnis di sektor tersebut.

“Jadi kerja sama ini saya rasa menjadi cikal bakal, inisiasi yang kita sepakati bersama sebagai sesuatu yang sangat positif untuk Indonesia dan membantu investasi,” tambah Erick.

Sementara itu, Rosan Roeslani menilai industri olahraga memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi terhadap perekonomian Indonesia. Namun, sektor tersebut dinilai belum berkembang sebagai sebuah industri dengan skala yang sebanding dengan negara-negara lain.

Menurut Rosan, dampak ekonomi dari sebuah event olahraga tidak hanya dirasakan oleh sektor olahraga. Penyelenggaraan event juga dapat mendorong aktivitas pariwisata serta berbagai industri pendukung.

“Penyelenggaraan event olahraga itu dampaknya tidak hanya terhadap kota yang mempunyai kegiatan tersebut, tetapi juga punya dampak secara keseluruhan terhadap perekonomian,” kata Rosan.

BACA JUGA  City Melaju ke Semifinal, Guardiola Komentari Madrid

Karena itu, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM berkomitmen memberikan dukungan dari sisi perizinan maupun asistensi kepada pelaku usaha dan penyelenggara kegiatan olahraga.

Rosan menilai kemudahan perizinan menjadi salah satu faktor penting untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik. Dengan proses yang lebih sederhana dan terintegrasi, peluang pengembangan event serta bisnis olahraga di Indonesia diharapkan semakin terbuka.

Penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu, serta para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama dari Kemenpora dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.

Kerja sama Kemenpora dan BKPM ini menjadi langkah awal untuk memperkuat posisi olahraga sebagai sektor ekonomi.

Selain mendukung prestasi, pemerintah ingin mendorong olahraga menjadi industri yang mampu menciptakan investasi, lapangan usaha, aktivitas pariwisata, dan pertumbuhan ekonomi baru. (09/AGF).