JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID — Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyiapkan kebutuhan anggaran sekitar Rp1,5 triliun untuk pembangunan fasilitas Akademi Olahraga Nasional dan Pusat Pelatihan Tim Nasional (PKPN) yang ditargetkan mulai dibangun pada 2027.
Pembangunan fasilitas olahraga tersebut menjadi salah satu program prioritas Kemenpora pada tahun depan. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menyampaikan rencana tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Senin (31/8/2026).
Erick menjelaskan pembangunan Akademi Olahraga Nasional dan PKPN menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekosistem pembinaan olahraga nasional. Fasilitas tersebut diharapkan dapat mendukung proses pembinaan atlet secara lebih terarah dan berkelanjutan.
“Program ini merupakan salah satu program prioritas untuk tahun depan,” kata Erick dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI.
Selain pembangunan fasilitas olahraga, Kemenpora mengusulkan anggaran sebesar Rp969.375.459.000 untuk menjalankan program yang disebut sebagai Program Prioritas Presiden.
Kebutuhan anggaran untuk program tersebut masuk dalam pagu anggaran Kemenpora yang diajukan untuk tahun anggaran 2027. Secara keseluruhan, kementerian mengusulkan pagu sebesar Rp4.019.355.967.000 atau sekitar Rp4,019 triliun.
Anggaran tersebut mencakup kebutuhan operasional dan program sejumlah satuan kerja di lingkungan Kemenpora. Di antaranya Kesekretariatan, Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, serta Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga.
Dalam pengajuan anggaran tersebut, Kemenpora juga memperhitungkan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari Lembaga Pengelola Usaha Keolahragaan (LPUK).
LPUK Kemenpora ditargetkan menghasilkan PNBP sebesar Rp36,3 miliar. Target tersebut menjadi bagian dari upaya pengelolaan sektor usaha keolahragaan sekaligus mendukung kontribusi penerimaan negara dari sektor olahraga.
Erick mengatakan seluruh rencana penggunaan anggaran Kemenpora harus dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, anggaran negara yang digunakan kementerian harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Komitmen tersebut dinilai penting karena anggaran pemerintah pada dasarnya bersumber dari keuangan negara yang harus digunakan secara tepat sasaran. Oleh karena itu, setiap program yang mendapatkan dukungan anggaran harus memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat.
“Tentu tidak hanya terkait akuntabilitas pemanfaatan dana tetapi juga dampak yang dirasakan masyarakat,” ujar Erick.
Menurut Erick, pembangunan fasilitas Akademi Olahraga Nasional dan PKPN diharapkan tidak sekadar menghasilkan infrastruktur baru. Keberadaan fasilitas tersebut harus mampu memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pembinaan dan prestasi olahraga nasional.
Fasilitas yang memadai menjadi salah satu faktor pendukung dalam menciptakan sistem pembinaan atlet yang berkelanjutan. Dengan dukungan sarana dan prasarana yang terintegrasi, proses latihan, pembinaan, hingga persiapan atlet menuju berbagai kejuaraan diharapkan dapat berlangsung lebih optimal.
Selain pembinaan prestasi olahraga, pembangunan fasilitas tersebut juga berkaitan dengan penguatan program kepemudaan dan pengembangan sumber daya manusia di bidang olahraga.
Namun, rencana pembangunan dan seluruh program yang diajukan Kemenpora masih mengikuti tahapan pembahasan anggaran bersama DPR RI. Pagu anggaran sebesar Rp4,019 triliun yang telah mendapat persetujuan Komisi X DPR RI masih harus dibahas lebih lanjut bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Dengan demikian, besaran anggaran final Kemenpora untuk 2027 masih menunggu proses pembahasan dan persetujuan sesuai mekanisme penganggaran negara.
Erick menegaskan Kemenpora akan menjaga amanah dalam menggunakan anggaran yang nantinya ditetapkan.
Pengelolaan dana akan diarahkan agar transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rencana pembangunan Akademi Olahraga Nasional dan PKPN mulai 2027 menjadi salah satu langkah strategis Kemenpora dalam memperkuat infrastruktur pembinaan olahraga.
Program tersebut diharapkan dapat mendukung lahirnya atlet-atlet berprestasi sekaligus memperkuat fondasi olahraga nasional dalam jangka panjang. (09/AGF).











