Bupati Asahan Dorong Validasi Data Pajak untuk Genjot PAD

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menegaskan komitmen memperkuat sinergi dengan Pemprov Sumatera Utara dan melakukan validasi data perpajakan untuk mengoptimalkan PAD. (Foto: IST/SP).

ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin mendorong penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu langkah yang dinilai penting adalah melakukan sinkronisasi dan validasi data perpajakan. Upaya tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh potensi penerimaan daerah dapat terdata secara akurat sekaligus mencegah terjadinya kebocoran pendapatan.

Komitmen itu disampaikan Taufik Zainal Abidin seusai menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi se-Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (31/8/2026).

Rakor tersebut menjadi forum koordinasi pemerintah daerah se-Sumatera Utara untuk membahas strategi meningkatkan penerimaan daerah, termasuk optimalisasi pajak serta penguatan mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB itu dihadiri Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si., GRCE, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut, serta para kepala daerah kabupaten dan kota se-Sumatera Utara.

BACA JUGA  Pemkab Asahan Bahas Lanjutan Internal Desk Pilkada Tahun 2024

Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan tari penyambutan dan doa bersama. Setelah itu, agenda utama rakor membahas berbagai langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas fiskal pemerintah daerah.

Dalam arahannya, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri menekankan pentingnya pemerintah daerah memperluas sumber pendapatan. Selain itu, digitalisasi sistem pengelolaan pendapatan juga perlu diperkuat agar proses pemungutan pajak berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga menjadi salah satu perhatian. Pemerintah daerah didorong tidak hanya bergantung pada sumber penerimaan konvensional, tetapi mampu mengembangkan berbagai potensi ekonomi yang dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Skema opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) turut menjadi pembahasan dalam rakor tersebut. Sektor PKB dinilai memiliki peran penting dalam mendukung penerimaan pemerintah daerah sehingga membutuhkan sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution juga menginstruksikan seluruh pemerintah kabupaten dan kota agar lebih aktif menggali potensi pendapatan di wilayah masing-masing.

Menurutnya, optimalisasi penerimaan daerah harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan demikian, pendapatan yang berhasil dihimpun pemerintah dapat kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui berbagai program pembangunan.

BACA JUGA  Oktoni Eriyanto Sambut Kirab Api PON XXI Aceh-Sumut 2024

Menindaklanjuti arahan tersebut, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menegaskan pentingnya memperkuat koordinasi dengan Pemprov Sumatera Utara, terutama dalam pengelolaan dan pemutakhiran data perpajakan.

Sinkronisasi data menjadi salah satu aspek penting untuk memastikan tidak ada potensi pajak yang terlewat. Data yang valid juga dapat membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan penerimaan daerah secara lebih tepat berdasarkan kondisi riil di lapangan.

Bagi Pemkab Asahan, langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan PAD sekaligus memperkuat pengelolaan fiskal daerah.

Taufik juga berharap penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dapat berlangsung tepat waktu. Kepastian penyaluran DBH dinilai penting karena berkaitan dengan kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam anggaran.

“Sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten sangat penting, terutama dalam sinkronisasi data perpajakan. Dengan data yang valid, potensi pendapatan dapat dioptimalkan dan kebocoran dapat dicegah,” kata Taufik.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan pendapatan daerah harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Peningkatan penerimaan bukan semata-mata mengejar angka PAD, tetapi harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA  Jalin Silahturahmi, Bupati Ikuti Tabligh Akbar PC NU Kabupaten Asahan

Optimalisasi PAD juga menjadi bagian penting dalam memperkuat kemampuan fiskal daerah. Semakin baik penerimaan yang dikelola, semakin besar ruang pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, Pemkab Asahan berkomitmen menindaklanjuti hasil rakor dengan memperkuat koordinasi lintas pemerintahan dan melakukan pembenahan data perpajakan.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan penerimaan daerah secara berkelanjutan, sekaligus memastikan kebijakan fiskal daerah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Rapat koordinasi optimalisasi PAD dan DBH Pajak Provinsi se-Sumatera Utara tersebut berakhir sekitar pukul 16.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. (MA/09)