ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin memimpin Deklarasi Pilkades Damai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Asahan 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (1/9/2026).
Deklarasi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pihak dalam menjaga pelaksanaan Pilkades Serentak Asahan 2026 agar berlangsung aman, tertib, demokratis, dan kondusif.
Kegiatan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Asahan, pejabat Pemerintah Kabupaten Asahan, panitia penyelenggara, serta 128 calon kepala desa yang akan mengikuti kontestasi di 43 desa yang tersebar pada 18 kecamatan.
Bupati Taufik mengatakan deklarasi damai tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Naskah deklarasi yang ditandatangani para calon kepala desa harus dipandang sebagai komitmen moral untuk menjaga kualitas demokrasi di tingkat desa.
Menurutnya, Pilkades merupakan proses demokrasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, seluruh calon kepala desa memiliki tanggung jawab menjaga suasana tetap aman dan menghindari berbagai tindakan yang dapat memicu konflik.
Taufik mengimbau seluruh calon kepala desa agar mengedepankan kampanye yang santun dan menjadikan penyampaian visi, misi, serta program kerja sebagai materi utama dalam menarik dukungan masyarakat.
Ia juga meminta para peserta tidak melakukan provokasi maupun menyebarkan informasi yang dapat memecah persatuan masyarakat selama tahapan Pilkades berlangsung.
“Deklarasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan janji moral untuk menjaga martabat demokrasi di tingkat desa,” tegas Taufik dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan Darwinsyah Lubis menjelaskan sejumlah tahapan penting Pilkades Serentak 2026 yang harus menjadi perhatian seluruh peserta.
Berdasarkan tahapan yang telah ditetapkan, pemungutan suara Pilkades Serentak Kabupaten Asahan akan dilaksanakan pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Sebelum memasuki hari pemungutan suara, para calon kepala desa akan menjalani masa kampanye pada 29 September hingga 1 Oktober 2026. Setelah masa kampanye berakhir, tahapan dilanjutkan dengan masa tenang pada 2-6 Oktober 2026.
Darwinsyah mengingatkan seluruh pihak untuk mengikuti setiap tahapan sesuai ketentuan. Kepatuhan terhadap jadwal dan aturan diperlukan agar proses Pilkades berjalan tertib dan memberikan kepastian bagi seluruh peserta maupun masyarakat sebagai pemilih.
Dalam deklarasi tersebut, seluruh calon kepala desa juga menyatakan komitmen untuk menolak berbagai praktik yang dapat mencederai proses demokrasi.
Komitmen itu antara lain menolak politik uang, manipulasi suara, politik identitas, serta kampanye hitam. Para calon juga didorong untuk mengedepankan persaingan yang sehat dan menghormati perbedaan pilihan politik di tengah masyarakat.
Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh tahapan Pilkades. Ia juga mengingatkan panitia penyelenggara agar menjalankan tugas secara netral dan profesional.
Sikap menerima hasil pemilihan juga menjadi salah satu pesan penting dalam deklarasi. Para calon kepala desa diharapkan mampu menerima hasil pemungutan suara secara kesatria, baik ketika memperoleh kemenangan maupun ketika harus mengakui keunggulan kandidat lain.
Hal senada disampaikan Dandim 0208/Asahan Letkol Inf Edy Syahputra. Ia mendorong seluruh pihak untuk menjaga persaudaraan meskipun memiliki pilihan politik yang berbeda.
Semangat tersebut dituangkan melalui slogan “Pilihan Boleh Beda, Tetap Bersaudara”. Pesan itu diharapkan menjadi pengingat bahwa kontestasi Pilkades hanya berlangsung dalam proses pemilihan, sementara hubungan sosial dan persaudaraan masyarakat harus tetap dijaga.
Selain itu, Pilkades Serentak Asahan 2026 juga membawa semboyan “SIAGAM”, yang merupakan singkatan dari Partisipasi Asahan Gembira, Aman Memilih.
Semboyan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun suasana pemilihan yang positif. Masyarakat diharapkan dapat menggunakan hak pilih dengan gembira, aman, dan bertanggung jawab.
Bupati Taufik kembali menekankan bahwa keberhasilan Pilkades tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara. Calon kepala desa, aparat keamanan, panitia, serta masyarakat memiliki peran yang sama dalam menciptakan proses demokrasi yang berkualitas.
Ia berharap seluruh calon dapat menjadikan Pilkades sebagai ruang untuk menawarkan gagasan terbaik bagi kemajuan desa, bukan sebagai ajang memperbesar perbedaan di tengah masyarakat.
Dengan 128 calon yang akan berkompetisi di 43 desa pada 18 kecamatan, Pilkades Serentak Asahan 2026 menjadi salah satu agenda demokrasi penting di tingkat daerah.
Pemerintah Kabupaten Asahan berharap seluruh tahapan menuju pemungutan suara pada 7 Oktober 2026 dapat berjalan sesuai aturan dan berlangsung dalam suasana aman serta kondusif.
Deklarasi Pilkades Damai 2026 pun ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga persatuan, menghormati proses demokrasi, dan menerima hasil pemilihan secara dewasa.
Melalui komitmen tersebut, Pilkades Serentak Asahan diharapkan mampu menghasilkan kepala desa yang memiliki legitimasi kuat serta mampu membawa masyarakat menuju pembangunan, kemajuan, dan kesejahteraan bersama. (MA/09)











