Hukum  

MA Siapkan Anggaran Peremajaan Server Pengadilan

MA Siapkan Anggaran Peremajaan Server Pengadilan
Plt. Sekretaris Mahkamah Agung Sobandi meninjau sarana-prasarana dan kebutuhan teknologi informasi di empat pengadilan di Jawa Barat, Senin (12/10/2026). (Foto: IST/SP).

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Mahkamah Agung (MA) menyiapkan anggaran untuk meremajakan server, storage dan jaringan teknologi informasi di seluruh lingkungan pengadilan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mempercepat transformasi digital sekaligus meningkatkan keandalan layanan peradilan di Indonesia.

Informasi tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris MA, Dr. Sobandi, S.H., M.H., saat melakukan kunjungan kerja ke empat pengadilan di Jawa Barat, Senin (12/10/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Sobandi meninjau Pengadilan Negeri (PN) Majalengka, PN Sumber, Pengadilan Agama (PA) Sumber, dan PA Cirebon. Peninjauan dilakukan untuk memetakan kebutuhan sarana dan prasarana, ketersediaan sumber daya manusia (SDM), serta dukungan teknologi informasi dalam menunjang pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Peremajaan infrastruktur digital menjadi salah satu perhatian utama karena sistem teknologi informasi berperan penting dalam mendukung administrasi perkara dan kelancaran operasional pengadilan.

Selain pembaruan server, storage, dan jaringan, MA juga menyiapkan kebutuhan perangkat komputer jinjing atau laptop bagi hakim, panitera, sekretaris, serta petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Penyediaan perangkat tersebut diharapkan dapat menunjang produktivitas aparatur, mempercepat pekerjaan administrasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pencari keadilan.

Perkuat Pusat Data dan Keamanan Informasi

Penguatan infrastruktur teknologi informasi tidak hanya menyasar pengadilan tingkat pertama, tetapi juga pusat data MA dan fasilitas pemulihan bencana atau Disaster Recovery Center (DRC) yang berada di Batam dan Denpasar.

BACA JUGA  Kapolresta Sidoarjo Hadiri HUT Kejaksaan RI ke-81

Keberadaan pusat data dan DRC menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan layanan digital ketika terjadi gangguan sistem maupun keadaan darurat.

Melalui pembaruan infrastruktur, MA diharapkan dapat meningkatkan keandalan sistem, menjaga keamanan data, serta meminimalkan risiko terhentinya layanan akibat kendala teknis.

Transformasi digital peradilan membutuhkan dukungan perangkat keras, jaringan yang stabil, dan sistem pengelolaan data yang memadai. Karena itu, peremajaan infrastruktur menjadi salah satu kebutuhan untuk menjaga agar pelayanan berbasis teknologi dapat berjalan secara berkelanjutan.

Meski demikian, rencana anggaran tersebut masih perlu ditindaklanjuti sesuai proses perencanaan dan ketentuan yang berlaku. Besaran anggaran serta jadwal pelaksanaan peremajaan perangkat belum dirinci dalam informasi kunjungan tersebut.

MA Evaluasi Kondisi Gedung Pengadilan

Selain memeriksa kesiapan teknologi informasi, Sobandi meninjau langsung kondisi fisik gedung, area perkantoran, dan ruang server di empat pengadilan yang dikunjungi.

Di PN Majalengka, ia mencatat kondisi ruang kerja Ketua dan Wakil Ketua yang relatif sempit serta belum dilengkapi ruang istirahat. Kondisi tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi terkait kebutuhan sarana dan prasarana pengadilan.

Kebutuhan fasilitas lainnya mencakup pembangunan gedung pengadilan baru, renovasi bangunan yang memerlukan perbaikan, serta penyediaan rumah dinas bagi pejabat pengadilan.

BACA JUGA  Ridwan Mansyur: Seleksi Panitera Pengganti Senantiasa Berpedoman pada Amanat Ketua MA

Ketersediaan fasilitas kerja yang layak dinilai penting untuk menunjang efektivitas pelaksanaan tugas hakim dan aparatur peradilan. Lingkungan kerja yang memadai juga diharapkan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Hasil peninjauan di lapangan menjadi bahan bagi MA untuk mengidentifikasi kebutuhan prioritas dan mempertimbangkannya dalam pengembangan organisasi serta perencanaan sarana-prasarana.

Kesejahteraan dan Karier Aparatur Jadi Perhatian

Dalam kunjungan tersebut, Sobandi turut menyoroti persoalan sumber daya manusia, terutama kesejahteraan, status kepegawaian, dan pengembangan karier aparatur peradilan.

Sejumlah hal yang menjadi perhatian antara lain tunjangan kinerja, tunjangan jabatan bagi panitera, serta status dan peluang pengembangan karier Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga alih daya.

Berbagai persoalan tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut dengan mempertimbangkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kewenangan masing-masing pihak.

Dukungan terhadap aparatur dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran operasional pengadilan. Infrastruktur yang memadai perlu diimbangi dengan sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan memperoleh dukungan sesuai kebutuhan pekerjaan.

Sobandi juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas sebagai fondasi utama penyelenggaraan peradilan. Menurutnya, fasilitas dan sistem yang baik harus berjalan seiring dengan sikap jujur, disiplin, cakap, serta bertanggung jawab dari setiap aparatur.

Penggunaan AI Harus Tetap Beretika

Perhatian MA juga mencakup pengelolaan komunikasi publik melalui media massa dan media sosial, terutama di tengah perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

BACA JUGA  Abadikan Jasa Pahlawan Peradilan, MA Miliki Museum

Pemanfaatan teknologi tersebut perlu disertai tanggung jawab, ketepatan informasi, dan kepatuhan terhadap etika. Langkah ini penting agar penyampaian informasi kepada masyarakat tetap akurat dan tidak mengurangi kredibilitas lembaga peradilan.

Penggunaan teknologi dalam komunikasi publik harus dilakukan secara bijak, termasuk dengan memastikan informasi yang disampaikan telah diperiksa dan sesuai dengan fakta.

Rangkaian kunjungan ke empat pengadilan di Jawa Barat tersebut menjadi bagian dari upaya MA memetakan kebutuhan organisasi secara langsung.

Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan prioritas pembenahan infrastruktur, penguatan SDM, dan peningkatan layanan berbasis digital.

Dengan dukungan teknologi yang andal, fasilitas kerja yang memadai, serta aparatur yang berintegritas, MA berupaya memperkuat efektivitas pelayanan peradilan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.(UM/09)