Gerak Cepat Pemkab Kaur Bantu Korban Kebakaran di Tanjung Kemuning

Gerak Cepat Pemkab Kaur Bantu Korban Kebakaran di Tanjung Kemuning
Sekda Kaur Nasrur Rahman didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Badan Kesbangpol, Camat Tanjung Kemuning, perwakilan Baznas Kabupaten Kaur meninjau sekaligus menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran di Desa Kemuning 1, Kecamatan Tanjung Kemuning, Minggu (25/10/2026). (Foto: istimewa)

KAUR, BENGKULU-SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur, Bengkulu, bergerak cepat membantu korban kebakaran rumah di Desa Tanjung Kemuning 1, Kecamatan Tanjung Kemuning, Minggu (25/10/2026). Bantuan diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur, Nasrur Rahman, mewakili Bupati Kaur, Gusril Pausi.

Bantuan tersebut diberikan kepada Nusarman (55), warga yang rumahnya terbakar pada Minggu sekitar pukul 05.00 WIB. Kebakaran yang diduga dipicu korsleting listrik itu mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp350 juta.

Sekitar pukul 13.00 WIB, atau delapan jam setelah peristiwa kebakaran, Nasrur bersama sejumlah pejabat Pemkab Kaur mendatangi rumah korban untuk menyerahkan bantuan berupa paket sembako dan uang santunan.

Dalam kunjungan tersebut, Sekda Kaur didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Camat Tanjung Kemuning, perwakilan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kaur, serta sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

BACA JUGA  Sebanyak15 Jenazah Korban Kebakaran Depo Plumpang Telah Diserahkan ke Keluarga

Kedatangan rombongan pemerintah daerah disambut keluarga Nusarman bersama kepala desa setempat.

Nasrur mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemkab Kaur terhadap masyarakat yang tertimpa musibah sekaligus upaya meringankan beban keluarga korban.

“Bantuan ini kami berikan sebagai bentuk simpati atas musibah yang dialami keluarga korban, sekaligus untuk meringankan beban mereka,” ujar Nasrur mewakili Bupati Kaur, Gusril Pausi, Minggu.

Menurut Nasrur, pemerintah daerah mengetahui peristiwa kebakaran tersebut setelah menerima laporan dari pihak kecamatan dan melihat pemberitaan di sejumlah media daring.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan kunjungan langsung ke lokasi kebakaran untuk melihat kondisi korban sekaligus menyerahkan bantuan.

Selain paket sembako dan uang santunan, Pemkab Kaur melalui Baznas juga akan memberikan bantuan material bangunan senilai Rp15 juta guna membantu perbaikan rumah korban.

BACA JUGA  Pemerintah Desa Darat Sawah Ulu Dukung Posyandu untuk Kesehatan Masyarakat

“Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur melalui Baznas akan membantu material senilai Rp15 juta kepada korban kebakaran, saudara kita Nusarman,” kata Nasrur.

Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus memberikan perhatian kepada masyarakat yang mengalami musibah, termasuk membantu proses pemulihan setelah bencana.

Nasrur berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban keluarga Nusarman dan membantu memenuhi kebutuhan mendesak setelah kebakaran.

Dalam kesempatan itu, Nasrur juga menyampaikan dukungan moral kepada keluarga korban agar tetap tabah menghadapi musibah dan bersemangat untuk bangkit kembali.

“Kita hanya bisa berencana, tetapi Tuhan yang menentukan. Termasuk bencana ini, yang berada di luar perkiraan manusia. Ini merupakan cobaan dan kita harus tetap sabar,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi bencana, termasuk kebakaran yang dapat dipicu gangguan instalasi listrik.

Sebelumnya, kebakaran melanda rumah Nusarman, yang merupakan kakak kandung seorang wartawan Media Sudut Pandang, di Desa Tanjung Kemuning 1 pada Minggu sekitar pukul 05.00 WIB.

BACA JUGA  Gudang Konveksi di Koja Terbakar, Sembilan Unit Damkar Dikerahkan

Warga setempat bersama petugas pemadam kebakaran bergotong royong memadamkan kobaran api agar tidak meluas ke bangunan lain di sekitarnya.

Dugaan sementara, kebakaran disebabkan korsleting listrik. Namun, penyebab pasti peristiwa tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.(LS/01)