Jaksa Agung Resmikan RS Adhyaksa Jawa Timur, Siapkan 132 Tempat Tidur dan Layani Masyarakat

RS Adhyaksa Jawa Timur
Jaksa Agung Resmikan RS Adhyaksa Jawa Timur, Siapkan 132 Tempat Tidur dan Layani Masyarakat (Foto: Net)

MOJOKERTO, SUDUTPANDANG.ID – Jaksa Agung Burhanuddin meresmikan RS Adhyaksa Jawa Timur di Mojokerto, Selasa (27/10/2026). Kehadiran rumah sakit ini menjadi wujud komitmen Kejaksaan dalam memperkuat ketahanan kesehatan nasional sekaligus menghadirkan pelayanan kesehatan yang modern, profesional, humanis, dan berkeadilan.

RS Adhyaksa Jawa Timur diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang mudah diakses dan berkualitas. Rumah sakit ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan antara pemenuhan hak atas kesehatan dan pelaksanaan penegakan hukum yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan bagian penting dari kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Menurutnya, dalam sistem peradilan pidana, perlindungan hak atas kesehatan dan proses penegakan hukum memiliki keterkaitan erat untuk memastikan hukum ditegakkan dengan tetap menghormati harkat dan martabat manusia.

RS Adhyaksa Jawa Timur telah mengantongi izin operasional aktif dan meraih Akreditasi Tingkat Utama. Rumah sakit ini memiliki kapasitas 132 tempat tidur dengan dukungan 801 pegawai yang terdiri atas tenaga medis, tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang.

Sebelum diresmikan, rumah sakit tersebut telah beroperasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hingga September 2026, RS Adhyaksa Jawa Timur mencatat sebanyak 5.988 kunjungan layanan pasien.

Selain itu, rumah sakit ini telah menjalin 25 kerja sama dengan berbagai mitra. Dari pelayanan kesehatan yang diberikan, RS Adhyaksa Jawa Timur juga mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp2,23 miliar.

BACA JUGA  Situasi Rusia-Ukraina Memanas, Tim Indonesia Batal Ke Polandia

Capaian tersebut menunjukkan perkembangan operasional rumah sakit sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang diselenggarakan Kejaksaan.

Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa RS Adhyaksa Jawa Timur bukan fasilitas kesehatan yang hanya diperuntukkan bagi pegawai atau keluarga besar Kejaksaan.

Rumah sakit ini hadir untuk melayani seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang ekonomi, sosial, agama, maupun profesi.

“Eksistensinya harus dimaknai sebagai kehadiran negara yang semakin dekat dengan masyarakat. Setiap pasien yang datang harus merasakan bahwa mereka dilayani dengan hati, dihormati martabatnya, dan memperoleh kepastian pelayanan terbaik,” ujar Jaksa Agung.

Penegasan tersebut menempatkan prinsip pelayanan yang inklusif dan berkeadilan sebagai salah satu aspek penting dalam pengembangan RS Adhyaksa Jawa Timur.

Dengan fasilitas yang tersedia dan dukungan sumber daya manusia, rumah sakit ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Mojokerto dan wilayah Jawa Timur.

Selain memberikan pelayanan medis kepada masyarakat, RS Adhyaksa Jawa Timur juga akan mendukung penyelenggaraan kesehatan yustisial Kejaksaan.

BACA JUGA  Bupati Asahan Tinjau Lahan Lokasi Rencana Pembangunan Lapas

Fungsi tersebut diarahkan untuk membantu pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan dalam proses penegakan hukum, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 30C Undang-Undang Kejaksaan.

Melalui dukungan layanan kesehatan yustisial, Kejaksaan diharapkan dapat menjalankan proses penegakan hukum secara lebih efektif dan efisien dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan.

Burhanuddin menekankan bahwa penegakan hukum tidak semata-mata bertujuan menghadirkan kepastian hukum. Lebih dari itu, proses tersebut harus mampu mewujudkan keadilan yang berorientasi pada kemanusiaan dan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat.

Ke depan, RS Adhyaksa Jawa Timur diharapkan menjadi pusat kolaborasi berbagai pihak dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Provinsi Jawa Timur.

Kolaborasi tersebut melibatkan pemerintah daerah, institusi kesehatan, perguruan tinggi, organisasi profesi, serta seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan.

“Saya berharap Rumah Sakit Adhyaksa Jawa Timur dapat menjadi simpul kolaborasi antara pemerintah daerah, institusi kesehatan, perguruan tinggi, organisasi profesi, dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Provinsi Jawa Timur,” tambahnya.

Penguatan kerja sama lintas sektor tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan layanan kesehatan yang semakin berkualitas sekaligus memperluas manfaat keberadaan RS Adhyaksa bagi masyarakat.

Peresmian RS Adhyaksa Jawa Timur turut dihadiri Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Sruningwati Burhanuddin, Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto, dan Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Rina Virawati.

BACA JUGA  Antusias IKWI DKI Jakarta Ramaikan Powarnas 2022

Hadir pula Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Abd Qohar, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat RD Mohammad Teguh Darmawan, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Kuncoro beserta jajaran.

Sejumlah pejabat eselon II di Kejaksaan Agung, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten dan Kota Mojokerto, mitra dari PT Pembangunan Perumahan, Bappenas, serta pimpinan BUMN cabang Mojokerto dan Surabaya juga menghadiri kegiatan tersebut.

Dengan kapasitas 132 tempat tidur, dukungan 801 pegawai, serta ribuan kunjungan pasien sebelum peresmian, RS Adhyaksa diharapkan semakin memperkuat sistem pelayanan kesehatan di daerah. Kehadirannya sekaligus menjadi bagian dari upaya Kejaksaan dalam mengintegrasikan pelayanan kesehatan dengan penegakan hukum yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.(PR/04)