Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Berganti di Tengah Pemeriksaan Propam

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberi keterangan kepada media. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Polri melakukan pergantian jabatan Kapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, di tengah proses pemeriksaan internal oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri terkait polemik penggeledahan pondok pesantren (ponpes) yang berdampak pada santriwati dan pengasuh.

Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026. Dalam mutasi tersebut, tiga perwira menengah (Pamen) mendapat penugasan baru, termasuk pejabat Kapolres Sukoharjo dan Kapolres Boyolali.

AKBP Andhika Dharma Sena, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kapolres Sukoharjo, dimutasikan sebagai Pamen Stamaops Polri. Posisinya kini digantikan AKBP Indra Maulana Saputra, S.H., S.I.K., yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali.

Sementara itu, jabatan Kapolres Boyolali dipercayakan kepada AKBP Christopher Adhikara Lebang, S.I.K., S.H., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.

BACA JUGA  FIG Pastikan Atlet Israel Tidak Tampil di Gymnastics 2025

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, mutasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus evaluasi internal untuk memastikan pelaksanaan tugas kepolisian berjalan sesuai prosedur.

“Polri tidak mengabaikan setiap aspirasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat. Setiap peristiwa yang menjadi perhatian publik harus menjadi bahan evaluasi, termasuk memastikan pelaksanaan tugas anggota di lapangan berjalan sesuai prosedur,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (2/11/2026).

Ia menegaskan, pergantian jabatan tersebut tidak berkaitan dengan penghentian pemeriksaan Propam Mabes Polri terhadap AKBP Andhika Dharma Sena. Proses pemeriksaan tetap berjalan untuk mendalami pelaksanaan tugas serta prosedur dalam peristiwa penggeledahan ponpes di Sukoharjo.

BACA JUGA  Jelang Big Match Arema vs Bonek, Polisi Rangkul Korwil Aremania Jalur Bromo untuk Cegah Konflik

Dengan demikian, mutasi jabatan tersebut tidak dapat dimaknai sebagai kesimpulan atas hasil pemeriksaan internal.

“Pemeriksaan internal tetap berjalan secara objektif dan sesuai mekanisme yang berlaku. Polri ingin memastikan setiap persoalan ditangani secara proporsional, sekaligus memberikan perhatian terhadap keluhan masyarakat dan perlindungan bagi anak-anak santri yang terdampak,” jelasnya.

Trunoyudo menambahkan, setiap keluhan masyarakat menjadi bahan evaluasi bagi Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas anggota di lapangan.

Ia berharap pejabat yang mendapat penugasan baru segera menjalankan tanggung jawabnya dengan tetap mengutamakan kepentingan serta perlindungan masyarakat. (CN)