Berita  

Menaker Ida Minta DPR Segera Sahkan RUU Perlindungan Kekerasan Seksual

Foto: dok. Lip6

JAKARTA,SUDUTPANDANG.ID – Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziyah meminta Dewan Perwakilan Rakyat untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang telah dibahas selama hampir empat tahun menjadi Undang-Undang.

“Para pekerja/buruh sangat membutuhkan RUU PKS tersebut agar segera disahkan untuk mencegah dan menangani pelecehan seksual di tempat kerja,” kata Ida dalam keterangan tertulis, Kamis, 30 Desember 2021.

Kemenkumham Bali

Permintaan tersebut disampaikan Ida saat melakukan dialog interaktif dengan Wakil Ketua DPR Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Muhaimin Iskandar dan Pekerja Musik Indonesia bertajuk “Setara dan Sejahtera Pekerja Musik Indonesia”.

“Begitu kuatnya keinginan kita untuk sama-sama zero tolerance terhadap kekerasan seksual dan harus katakan kita semua darurat melawan kekerasan seksual. Kita mendukung agar DPR segera menuntaskan RUU PKS segera disahkan oleh DPR menjadi Undang-Undang,” ujarnya.

BACA JUGA  Jama’ah Muslimin Kutuk Tindakan Brutal Israel Terhadap Tahanan Wanita Palestina

Menurut Ida, pelecehan dan kekerasan seksual bersifat lintas kelas, lintas profesi, lintas budaya, lintas agama bahkan lintas benua. “Bisa terjadi kapan pun, di mana pun, di dunia nyata atau di dunia maya (online),” kata dia.

Dia mengatakan RUU PKS ini jauh lebih efektif, karena berkontribusi memberikan pelindungan secara maksimal kepada pekerja/buruh. Karenanya, ia berharap RUU PKS ini menjadi UU sapujagat yang dapat mengatasi inti sejak hulu sampai hilir.

“Saya yakin DPR pasti mendengar aspirasi ini, apalagi kalau pekerja seni sepakat menghentikan kekerasan seksual karena dalam kondisi darurat,” ujar Ida.

Menaker menambahkan, pelecehan/kekerasan seksual jelas mengurangi produktivitas di dunia kerja, yang berdampak mengganggu team work/kerja sama dalam bekerja, pekerja kehilangan rasa percaya diri untuk berkreasi dan berkarya, pekerja mengalami gangguan kesehatan mental dan fisik; serta hilangnya loyalitas dan dedikasi pada profesi.

BACA JUGA  SE THR Terbit, Kemnaker: THR Bikin Pekerja Makin Produktif

Sementara Sekjen PAPPRI (Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia), Johny Maukar, mendukung Menaker Ida Fauziyah agar RUU PKS yang tak kunjung, segera disahkan menjadi UU.

“Melalui UU PKS diyakini akan ada aturan anti kekerasan secara fisik maupun psikis serta seksual. Kami berharap nanti dicanangkan oleh Wakil Ketua DPR Muhaimin,” kata Johny.

Sedangkan Muhaimin Iskandar menyatakan RUU PKS yang merupakan inisiatif DPR ini akan disahkan di gedung parlemen Senayan. “Awal Januari 2022, Insyaallah akan diketok palu RUU PKS ini,” kata Muhaimin.

 

 

Tinggalkan Balasan