Hemmen

Menaker: Pemerintah Berupaya Menciptakan Pasar Kerja yang Adaptif Bagi Penyandang Disabilitas

JAKARTA,  SUDUTPANDANG.ID – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan digitalisasi pekerjaan memiliki dampak positif dalam penciptaan lapangan kerja. Termasuk bagi penyandang disabilitas yang aktif menggunakan internet.

Disebutkannya, penyandang disabilitas yang menggunakan internet memiliki prevalensi bekerja lebih tinggi daripada yang tidak menggunakan internet, yaitu masing-masing 49,4 persen dan 19,4 persen.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Oleh sebab itu, berbagai program pelatihan kepada para penyandang disabilitas tentang cara menggunakan komputer dan internet untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka merupakan suatu kebutuhan, akan tetapi permasalahan akan tetap muncul jika tidak ada penyedia internet di daerah tersebut, ” kata Ida Fauziyah dalam pembukaan Program Thisable Summit 2021 secara virtual di Jakarta, Senin (20/12)

BACA JUGA  HUT Bhayangkara ke-77, Presiden Jokowi: Tidak Boleh Blok-blokan di Institusi Polri

Dipaparkannya,  data menunjukkan sebagian besar penyandang disabilitas bekerja berstatus sebagai pekerja informal.

Masih berdasarkan data, Ida menyebutkan, penyandang disabilitas yang tinggal di pedesaan justru memiliki peluang lebih besar  untuk bekerja kareba ketersediaan lapangan kerja di sektor tradisional  dengan keterampilan rendah.

“Banyak penyandang disabilitas yang bekerja di sektor pertanian sebagai pekerja pertanian terampil. Di daerah perkotaan, yang pekerjaannya membutuhkan keterampilan yang lebih kompleks, penyandang disabilitas memiliki lebih sedikit kesempatan untuk dipekerjakan, ” katanya.

Pemerintah melalui kemnaker, lanjut Menaker, telah melakukan beberapa upaya untuk menciptakan pasar kerja yang adaptif bagi penyandang disabilitas. Di antaranya yakni memperkuat akses informasi pasar kerja untuk penyandang disabilitas, memperkuat jejaring informasi pasar kerja melalui integrasi informasi portal website penyedia lowongan penyandang disabilitas, online dengan Disnaker kabupaten/Kota, atau melalui layanan langsung.

BACA JUGA  Kemnaker Apresiasi BUMN-Swasta Pekerjakan Penyandang Disabilitas

“Kemnaker juga melakukan pemberdayaan tenaga kerja penyandang disabilitas melalui program kewirausahaan sebagai bagian dari program perluasan kesempatan kerja, ” ujar Ida Fauziyah. (red)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan